Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kesiapan Mal Jatim Menjelang Nataru, Ini Kata Asosiasi Pusat Belanja

APPBI sendiri tidak mempermasalahkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen, sebab di saat ini pun recovery sektor ritel juga masih sekitar 70 persen.
Ilustrasi. Pusat perbelanjaan./Antara
Ilustrasi. Pusat perbelanjaan./Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur memastikan kesiapannya untuk menjalankan operasional mal sesuai dengan aturan PPKM Level 3 selama momen libur akhir tahun mulai 24 Desember - 2 Januari 2022.

Ketua APPBI Jatim, Sutandi Purnomosidi, mengatakan aturan dalam Imendagri menyebutkan bahwa terdapat pembatasan kapasitas kunjungan mal maksimal hanya 50 persen. Pemantauan kapasitas sudah dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Dari aplikasi itu kita bisa melihat jumlah pengunjungnya berapa, dan itu yang bisa kita pantau termasuk prokesnya kita jalankan. Kami juga sudah menginfokan kepada para tenan untuk menjalankan aturan baru ini, termasuk kepada bioskop buka 50 persen,” jelasnya, Selasa (30/11/2021).

Namun begitu, Sutandi yang juga merupakan Direktur Marketing Pakuwon Group memastikan tidak ada aturan atau larangan yang membatasi tenant tertentu untuk tidak beroperasi, alias semua tenant bisa beroperasi, bahkan untuk anak-anak tetap bisa masuk mal.

“Sedangkan jam operasional sebetulnya ada perpanjangan dari jam 09.00 pagi sampai 22.00 malam, tetapi Pakuwon Group memutuskan tetap buka mulai jam 10.00 sampai 22.00 karena kalau buka lebih pagi jam 9 itu tidak efektif, pagi itu belum ada trafik orang pergi ke mal,” jelasnya.

Menurutnya, diperkirakan mal diberi kelonggaran buka mulai pukul 09.00 dikarenakan untuk mengantisipasi trafik pengunjung agar tidak memenuhi kapasitas di jam-jam tertentu.

“Itu juga lebih baik, mungkin supaya kita berharap tidak terjadi lonjakna kasus di saat semua orang liburan. Ini juga diatur di tempat-tempat wisata,” imbuhnya.

Sutandi menambahkan APPBI sendiri tidak mempermasalahkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen, sebab di saat ini pun recovery sektor ritel juga masih sekitar 70 persen.

“Untuk okupansi mal sendiri saat ini, terutama mal yang dikelola oleh Pakuwon Group berada di level 90 persen atau turun 3 persen dibandinkan sebelum pandemi. Pada saat PPKM, perkiraan kita turunnya sampai 10 persen, ternyata hanya 5 persen, lalu banyak tenant yang masuk dalam 2 tahun ini sehingga posisinya kembali ke 90 persen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper