Bisnis.com, MALANG — OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memacu peningkatan literasi dan edukasi terkait keuangan digital karena pada kenyataannya, masih banyak masyarakat Indonesia yang asing dengan keuangan digital dan belum tepat dan bijak dalam penggunaannya.
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta, mengatakan Fintech Lending Days merupakan bukti komitmen OJK bersama AFPI untuk terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital di kalangan UMKM yang menjadi motor pendorong roda perekonomian daerah, khususnya di Malang sebagai salah satu pusat perekonomian UMKM.
“AFPI yang merupakan mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama, kata dia, terus mendorong peran Fintech Pendanaan untuk menjadi solusi keuangan alternatif bagi sektor produktif masyarakat Indonesia dengan kerap melakukan edukasi dan literasi keuangan digital khususnya di kalangan UMKM,” katanya Fintech Lending Days di Malang, Jumat (26/11/2021).
Fokus Fintech Pendanaan untuk pemberdayaan UMKM menjadi penting, lantaran besarnya kontribusi terhadap perekonomian nasional. Data terbaru menyatakan sumbangsih UMKM mencapai 61,07 persen untuk PDB dan 97 persen untuk pembukaan lapangan kerja.
Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mengatakan fintech Lending Days diselenggarakan dalam rangka Bulan Fintech Nasional 2021. AFPI berkomitmen bersama-sama dengan para pelaku industri Fintech Pendanaan Bersama turut serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital bagi UMKM.
Saat ini, lebih dari 50 persen dari pinjaman yang disalurkan adalah dari sektor UMKM dan dalam kondisi pandemi sebagian besar pelaku UMKM membutuhkan bantuan keuangan taktis untuk bisa bertahan dan terus berkembang. Di sinilah Fintech Pendanaan Bersama bisa berperan, membantu menjawab kebutuhan tersebut.
Baca Juga
“Tentu saja dalam hal ini, Fintech Pendanaan Bersama akan terus berinovasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen terutama pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional pasca pandemic,” katanya.
Selain itu, kata dia, sebagai asosiasi yang saat ini mewadahi 104 pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, AFPI berinisiasi mengadakan berbagai program dan kolaborasi industri demi meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital, baik nasional maupun regional, terutama dalam rangka Bulan Fintech Nasional yang tengah berlangsung ini.
Melalui berbagai program inklusi dan literasi keuangan digital serta proses edukasi pemanfaatan Fintech Pendanaan Bersama, diharapkan para konsumen, khususnya para pelaku UMKM, dapat lebih memahami peran dan pemanfaatan pendanaan alternatif UMKM melalui Fintech Pendanaan Bersama.
CEO UKU Indonesia, Tony Jackson, yang merupakan pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama terdaftar dan diawasi OJK, menyambut baik inisiatif AFPI dalam mendukung pertumbuhan Fintech Pendanaan Bersama di kota Malang ini.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan Fintech Lending Days ini, tingkat literasi keuangan digital masyarakat meningkat dan Fintech Pendanaan Bersama bisa terus berkembang dimana layanannya dapat mengisi kesenjangan pendanaan bagi pengusaha UMKM lokal yang belum tersentuh lembaga keuangan konvensional,” ucapnya.
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, menambahkan perkembangan ekosistem fintech sangat cepat dalam dua tahun terakhir ini. Keberadaan pinjaman online tentu bertujuan positif untuk membantu masyarakat yang unbankable mendapatkan pembiayaan guna modal usaha.
Namun tidak jarang ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan tidak bertanggung jawab seperti pinjaman online ilegal yang sangat merugikan masyarakat yang meminjam.
“Terimakasih atas dipilihnya Malang sebagai pelaksanaan Kegiatan Fintech Lending Days, kami berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat Malang untuk semakin memahami manfaat penggunaan pinjaman daring (fintech lending) sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman," katanya.
Dia berharap, masyarakat Malang harus dapat memanfaatkan pinjaman daring secara selektif, bijak dan untuk kepentingan yang produktif. Jangan terjebak dengan pinjaman online ilegal yang meresahkan.(K24)