Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Desa Wisata Jatim Bakal Disempurnakan

Raperda yang tengah dibahas saat ini diharapkan menghasilkan peraturan yang mampu menjawab permasalahan seputar desa wisata.
Desa Wisata Sendi di Mojokerto, Jawa Timur./Antara-PLN
Desa Wisata Sendi di Mojokerto, Jawa Timur./Antara-PLN

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan DPRD Provinsi Jatim tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Usaha Desa Wisata agar lebih menghasilkan kebijakan yang lebih sempurna.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, mengatakan dalam Raperda yang tengah dibahas saat ini diharapkan menghasilkan peraturan yang mampu menjawab permasalahan seputar desa wisata dari berbagai hal.

“Misalnya masalah perizinan, permasalahan hukum, prinsip perlindungan dan kelestarian lingkungan, hingga persaingan modal dalam lingkungan kepariwisataan,” katanya, Kamis (18/11/2021).

Selain itu, lanjutnya, dalam Raperda tersebut juga diharapkan mewadahi isu pengembangan desa wisata dari aspek ekologis, kewenangan hingga realita persaingan dalam ekosistem pariwisata yang lebih mendalam.

“Mudah-mudahan pembahasan selanjutnya bisa menyempurnakan Raperda ini, dan memperkaya pangaturan terkait pendoman bagi penyelenggaraan Desa Wisata oleh pengelola dan masyarakat setempat,” imbuhnya.

Emil mengatakan sesuai dengan arahan dan pendapat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahwa Pemprov Jatim sangat mendukung konsep pengembangan Desa Wisata, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Namun begitu, Emil mengingatkan bahwa dalam suasana yang masih pandemi ini masyarakat diharapkan tetap dapat menjaga protokol kesehatan dengan ketat di manapun berada termasuk pada saat melakukan kunjungan wisata.

“Walau masih dalam suasana pandemi, maka kita juga harus tetap optimistis. Baik pengunjung wisata maupun penyelenggara pariwisata itu sendiri harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.

Berdasarkan data Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) pada 2020, tercatat jumlah desa wisata di Indonesia mencapai 1.302 desa dengan 6 peringkat daerah teratas yakni 138 desa wisata di Jawa Barat, 132 desa wisata di Jawa Tengah, 114 desa wisata di Jawa Timur, dan 92 di NTT, sebanyak 87 desa wisata di Sumatera Utara, dan 57 desa wisata Yogyakarta.  

Posisi desa wisata sendiri berada dilingkup usaha mikro dan kecil, yang tercatat secara nasional ada 63.350.222 unit usaha mikro (98,68 persen dari total usaha), sedangkan usaha skala kecil tercatat ada 783.132 unit (1,22 persen).

Di Jatim sendiri, terdapat 6 desa wisata terbaik yang juga berhasil bangkit dari pandemi tahun ini yakni Desa Wisata Kampung Blekok Kabupaten Situbondo, Desa Wisata Sanankerto Kabupaten Malang, Desa Wisata Kampung Majapahit Bejijong Kabupaten Mojokerto, Desa Wisata Tamansari Banyuwangi, Desa Wisata Ranupani Lumajang, dan Desa Wisata Serang Kabupaten Blitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper