Bisnis.com, SURABAYA - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya milik Pemerintah Kota Surabaya mulai menerapkan pembayaran berbasis digital di pasar tradisional khususnya untuk pembayaran Iuran Layanan Pasar (ILP) yang selama ini masih secara tunai.
Direktur Keuangan PD Pasar Surya, Sutjahjo mengatakan dalam penerapan sistem pembayaran non-tunai ILP di pasar tradisional ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI).
“Dalam penerapan sistem pembayaran non tunai ini diawali dengan MoU PD Pasar Surya dan BNI wilayah VI Kantor Cabang Surabaya,” katanya dalam rilis, Selasa (28/9/2021).
Dia mengatakan selama ini pembayaran ILP dari pedagang ke PD Pasar Surya masih dilakukan secara tunai. Dengan beralihnya ke sistem pembayaran online, diharapkan mampu memberikan pelayanan prima kepada pedagang, tanpa harus membayar tunai dan bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun.
“Jadi dari rumah pun pedagang bisa melakukan pembayaran, misalnya menggunakan internet banking, mobile banking, ATM, atau produk pembayaran yang lain,” imbuhnya.
Sutjahjo menambahkan nantinya pedagang akan memiliki virtual account sebagai basis untuk nomor registrasi. Virtual account juga akan teregistrasi dengan pihak bank yang lengkap dengan identitas diri pedagang, termasuk nomor telepon.
Baca Juga
“Diharapkan dengan penerapan sistem online ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan PD Pasar,” imbuhnya.
Untuk tahap awal atau pilot project, sistem dilakukan di Pasar Kapasan, dan nantinya akan dilanjutkan pada pasar-pasar tradisional yang lain. Selama pelaksanaan pilot project, nanti akan dilakukan moitoring dan evaluasi sebelum melanjutkan pada pasar yang lain.