Bisnis.com, SURABAYA - PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), termasuk di Jawa Timur sejalan dengan potensi peningkatan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menuturkan, peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat. Tercatat penjualan mobil listrik pada 2020 meningkat 46 persen, sebaliknya penjualan mobil konvensional menurun 14 persen.
“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi, dan PLN mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik,” ujarnya, Kamis (23/9/2021).
Dia mengatakan jumlah kendaraan listrik di Indonesia sendiri diproyeksi akan mencapai 2,2 juta unit, dan 13 juta unit motor listrik pada 2030. Melihat peluang tersebut, PLN membuka kerja sama bagi investor untuk membangun 101 SPKLU secara Nasional, termasuk di Jatim.
“Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 cukup besar, termasuk dengan 31.859 unit SPKLU. Kehadiran kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter,” ujarnya.
Adapun jumlah SPKLU PLN secara total mencapai 46 unit, sedangkan yang ada di Jatim saat ini baru ada di 5 lokasi, di antaranya PLN ULP Embong Wungu, kantor PT PJB, kantor PLN UP3 Situbondo, kantor PLN UP3 Banyuwangi, dan kantor PLN UP3 Ponorogo.
Baca Juga
Secara nasional PLN juga merencanakan untuk membangun sebanyak 67 SPKLU, sebanyak 4 SPKLU di antaranya dikembangkan di Jatim tepatnya di 2 Rest Area Tol 626A dan 626B Saradan Madiun, serta di Bandara Internasional Juanda Surabaya, dan Bandara Abdul Rachman Saleh Malang.
“Pembangunan SPKLU ini diperkirakan mulai beroperasi pada November 2021,” imbuh Bob.
Bob menjelaskan dalam peluang kerja sama pengembangan SPKLU tersebut, PLN telah menyiapkan skema bisnis dan insentif yang akan diberikan kepada investor. Salah satunya dengan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha, mensuplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.
“Sedangkan mitra kerja sama nanti akan menyediakan fasiliras lahan/properti, fasilitas isi daya, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU,” ujarnya.
Listrik curah untuk kendaraan ini nantinya akan dipasarkan dari PLN dengan harga Rp714/kWh, dan investor akan menjualnya kepada konsumen dengan harga maksimal Rp2.466/kWh.
Bob menambahkan insentif lain yang bisa dinikmati investor yakni penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, serta penetapan jaminan langganan tenaga listrik.
“Bagi pemilik Home Charging yang terkoneksi dengan sistem Charge.IN PLN, juga ada diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat,” imbuhnya.