Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mengajukan pengurangan anggaran belanja melalui APBD Perubahan 2021 menyusul anggaran belanja tak terduga selama pandemi Covid-19 mengalami kenaikan 100 persen.
"PAD (pendapatan asli daerah) tidak mencapai target, tetapi anggaran belanja tidak terduga yang awalnya Rp15 miliar menjadi Rp34 miliar. Sehingga kami mengurangi pos anggaran belanja," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu (19/9/2021).
Eri menyebut fokus dalam pengajuan perubahan anggaran keuangan (PAK) atau APBD Perubahan (P-APBD) 2021 adalah pengurangan pos belanja.
Menurut dia, pandemi Covid-19 mempengaruhi pendapatan APBD sehingga Pemkot Surabaya mengajukan pengurangan anggaran di beberapa pos anggaran di antaranya anggaran operasional atau fisik.
"Semoga pembahasan di DPRD cepat rampung," ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, pengurangan belanja tidak terjadi pada sektor pemulihan ekonomi, dimana anggaran pemulihan ekonomi masih tetap menggunakan anggaran yang lama.
Baca Juga
"Anggaran pemulihan ekonomi tidak dikurangi. Yang dikurangi adalah kegiatan-kegiatan untuk belanja modal yang tidak bisa kita laksanakan karena PAD-nya tidak mencukupi," katanya.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono sebelumnya mengatakan, proyeksi kekuatan P-APBD Surabaya 2021 di angka Rp8,9 triliun.
Adi mengatakan, berdasarkan KUA PPAS yang sudah dibahas, kekuatan APBD perubahan masih cukup solid. "Ada penurunan sekitar Rp900 miliar. Jadi, proyeksi kekuatan APBD perubahan masih di angka Rp8,9 triliun," ujarnya.
Diketahui APBD Kota Surabaya 2021 sebesar Rp9.828.392.793.866 atau Rp9,8 triliun sebelumnya telah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Surabaya pada 28 November 2020.
Adi mengatakan, disaat situasi sulit di tengah pandemi, Pemkot Surabaya mampu mempertahankan kekuatan anggaran dengan cukup baik. Anggaran sebesar Rp8,9 triliun dalam APBD Perubahan merupakan angka yang cukup besar.
"Kami berharap alokasinya pun tepat sasaran," ujarnya.