Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Dana Hibah Jatim Terealisasi 65 Persen

Dana hibah Jatim tahun ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan kelompok masyarakat dan berbagai pembangunan fasilitas irigasi, pendidikan hingga peribadatan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan) di salah satu kegiatan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya beberapa waktu lalu./Antara
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan) di salah satu kegiatan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya beberapa waktu lalu./Antara

Bisnis.com, SURABAYA – Realisasi penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa Timut hingga Agustus 2021 tercatat mencapai Rp817,05 miliar atau 65 persen dari total anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp1,257 triliun.

Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Jatim Hudiyono mengatakan penyaluran dana hibah di Jatim tidak berlangsung lambat karena dalam proses penyalurannya memerlukan proses verifikasi secara detail guna menghindari kelembagaan yang fiktif.

“Jadi prosentase penyaluran dana hibah ini sudah memenuhi target kami pada Agustus,” ujarnya, Senin (6/9/2021).

Adapun dari total anggaran dana hibah tahun ini akan disalurkan kepada sebanyak 4.638 penerima. Jumlah tersebut sudah melalui tahap seleksi dan verifikasi dari total 10.000 lebih calon penerima yang mengajukan bantuan hibah.

Dana hibah Jatim tahun ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan kelompok masyarakat dan berbagai pembangunan fasilitas irigasi, pendidikan, hingga peribadatan. 

Secara rinci, dana hibah tersebut digunakan untuk perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan atau setara Rp157,3 miliar, lembaga pendidikan sebanyak 2.988 bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren setara Rp770,8 miliar.

Sementara itu, dana hibah untuk kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp329,5 miliar. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menekankan penyaluran dana hibah ini harus tepat sasaran sesuai target penerima dan tidak ada penyelewengan dana.

Pemprov Jatim sendiri terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan UU terkait penyaluran dana hibah, termasuk proses pencairan dan penyusunan laporan pertanggungjawabannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah meminta Pemprov Jatim untuk segera menyalurkan dana hibah dan bansos agar dapat membantu pemulihan ekonomi Jatim. Pasalnya, dana hibah diyakini bisa menjadi stimulus bagi masyarakat dalam meningkatkan daya beli masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper