Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surabaya Diminta Nilai Ulang Kesiapan Penyelenggaraan PTM

Sekolah-sekolah yang pada Desember 2020 lalu telah dilakukan asesmen, harus dilakukan asesmen ulang.
Pelajar yang merupakan tim Satgas Covid-19 SMK Negeri 7 Surabaya memeriksa suhu tubuh tenaga pendidik sebelum memasuki SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Pemprov Jawa Timur memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di 2.536 SMA/SMK dan SLB di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3, sedangkan di wilayah PPKM level 4 kegiatan PTM secara terbatas belum digelar./Antara-Didik Suhartono.
Pelajar yang merupakan tim Satgas Covid-19 SMK Negeri 7 Surabaya memeriksa suhu tubuh tenaga pendidik sebelum memasuki SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Pemprov Jawa Timur memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di 2.536 SMA/SMK dan SLB di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3, sedangkan di wilayah PPKM level 4 kegiatan PTM secara terbatas belum digelar./Antara-Didik Suhartono.

Bisnis.com, SURABAYA - Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota melakukan asesmen ulang terhadap sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (6/9) mendatang.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Selasa (31/8/2021), mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan berbagai pihak terkait persiapan PTM di Surabaya.

"Ada beberapa saran dan masukan yang saya sampaikan, agar PTM nanti berjalan baik dan tidak menimbulkan kluster baru," ujar Khusnul.

Menurut dia, saran dan masukan itu di antaranya adalah agar PTM tidak digelar secara serentak, tapi dilakukan secara bertahap. Sekolah-sekolah yang pada Desember 2020 lalu telah dilakukan asesmen, harus dilakukan asesmen ulang. Sekolah yang asesmen tetap baik diberikan izin untuk menggelar PTM.

Asesmen ulang ini, kata Khusnul, sangat penting karena memberikan kepastian kesiapan sekolah untuk menggelar PTM. Bisa saja, lanjut dia, saat asesmen pada Desember 2020 lalu bagus tapi karena PTM gagal dilaksanakan pada waktu itu, sekarang sarana dan prasarana protokol ksehatan (prokes) di sekolah tersebut mulai berubah, rusak atau diabaikan.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendorong dinas kesehatan bersama dinas pendidikan untuk mempercepat vakinasi kepada tenaga pendidik dan kependidikan termasuk kepada siswa 12 tahun ke atas.

"Saya mendorong dilakukannya percepatan vaksinasi untuk peserta didik dan memastikan kembali guru-guru atau tenaga pendidik apakah sudah mendapatkan vaksin lengkap," katanya.

Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM, lanjut dia, juga tidak boleh dipaksa. Sekolah harus menerapkan metode blended learning yang merupakan kombinasi pengajaran langsung dan pengajaran daring.

Selain itu, kata Khusnul, yang sangat penting adalah evaluasi tiap bulan yang harus dilakukan dinas pendidikan. Jika dalam evaluasi itu sekolah melakukan pelanggaran seperti tidak menerapkan prokes dengan ketat, sekolah tersebut dilarang untuk menerapkan PTM.

"Saat pelaksanaan PTM ini, juga dibutuhkan komitmen dari orang tua. Orang tua harus komitmen mengantar dan menjemput anaknya tepat waktu. Sehingga tidak ada peluang anak untuk bergerombol dengan teman-temannya. Begitu pula orang tua menyiapkan bekal dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Jadi PTM ini membutuhkan komitmen kita bersama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Supomo mengatakan, hingga saat ini banyak sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan PTM yang sudah siap. Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih terus melaksanakan vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidikan lainya.

"Insya Allah semuanya sudah siap. Tapi, yang paling penting adalah meminta kesediaan kepada wali murid dalam bentuk surat pernyataan kalau anaknya diperkenankan untuk mengikuti PTM," kata Supomo.

Ia mengatakan, sebelum terjadinya lonjakan kasus Covid-19, sudah ada beberapa sekolah yang melakukan simulasi PTM. Meski demikian, kata dia, pihaknya masih terus melakukan asesmen ke setiap sekolah untuk memastikan bahwa sarana prasarana yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami lakukan update lagi, supaya kemudian sedikit pun kita tidak lengah terhadap berbagai aturan aturan yang harus kita terapkan," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan PTM untuk siswa SD hanya akan diikuti oleh siswa kelas enam saja. Menurutnya, pada usia itu mereka sudah cukup bisa untuk memahami dan mengaplikasikan prokes serta mengikuti aturan yang berlaku selama PTM.

"Ini bentuk kehati-hatian kami semua agar kemudian pembelajaran ini bisa benar-benar menerapkan prokes secara ketat, tidak ada satupun yang kemudian abai atau bahkan melanggar daripada prokes yang sudah kami rancang," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper