Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Pasar Kembang Bakal Direlokasi

Tiga lokasi alternatif untuk korban kebakaran tersebut di antaranya adalah Pasar Babakan, Pasar Tambah Rejo, dan lantai satu kantor PD Pasar Surya.
Kebakaran Pasar Kembang Surabaya / dok. Pemkot Surabaya
Kebakaran Pasar Kembang Surabaya / dok. Pemkot Surabaya

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berencana merelokasi pedagang Pasar Kembang pasca kebakaran dengan menyiapkan sejumlah opsi tempat agar pedagang dapat tetap berjualan.

Diketahui pada 22 Agustus 2021 telah terjadi kebakaran di Pasar Kembang Surabaya tepat di stan los lantai 2. Namun dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pasca kebakaran tersebut pihaknya ingin agar pedagang tetap dapat berjualan. Untuk itu, Pemkot Surabaya menyiapkan 3 alternatif lokasi untuk berjualan para korban kebakaran.

“Saat ini jajaran direksi PD Pasar Surya masih menyiapkan langkah komprehensif,” ujarnya dalam Rilis, Senin (23/8/2021).

Humas PD Pasar Surya, Zaini menjelaskan 3 lokasi alternatif untuk korban kebakaran tersebut di antaranya adalah Pasar Babakan, Pasar Tambah Rejo, dan lantai satu kantor PD Pasar Surya.

“Sebelum melakukan relokasi kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang, termasuk soal jam operasional apakah pedagang itu akan mengikuti jam operasional di tempat relokasi, atau bisa buka Pagi atau malam,” katanya.

Dia mengatakan akibat insiden kebakaran tersebut tercatat ada sekitar 200 stan los pedagang di lantai 2 yang terdampak. Sedangkan jumlah pedagang yang terdampak di bawah 200. 

Saat ini, lanjut Zaini, pihaknya juga masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (LabFor) dari pihak kepolisian terkait penyebab kebakaran Pasar Kembang. Selain itu, PD Pasar Surya juga terus melakukan pendataan berapa banyak kerugian yang dialami oleh para pedagang.

“Sementara jumlah kerugian kita masih mendata. Konsentrasi kita adalah bagaimana perekonomian tetap jalan, pedagang dapat berjualan kembali,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper