Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Pusat Belanja: Pelonggaran Banyak Menolong

Tingkat kepercayaan konsumen terhadap mal akan tumbuh dengan diterapkan protokol mengacu ketentuan PPKM Level.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja.

Bisnis.com, MALANG — Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) lega atas ketentuan terkait dengan protokol mal dalam PPKM level yang lebih longgar sehingga memungkinkan bisa berkembang meski dengan tetap menerapkan prokes ketat.

"Kami cukup lega dengan pelonggaran ini karena banyak orang yang tertolong. Tidak hanya pengusaha, tapi juga sektor usaha penunjang lain di sekitar mal mulai UMKM, driver ojol, warung dan lain sebagainya," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja Dialog Produktif KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) secara virtual, Rabu (18/8/2021).

Dia optimistis tingkat kepercayaan konsumen terhadap mal akan tumbuh dengan diterapkan protokol mengacu ketentuan PPKM Level. Terlebih dengan adanya protokol baru wajib menyertakan sertifikat vaksin sebelum masuk mal.

Protokol baru ini sudah cukup membuktikan mal merupakan fasilitas publik yang sehat, aman dan nyaman. Karena itulah, pengelola mal sendiri dituntut untuk disiplin menekan dalam menjalankan prokes.

"Protokol dan penanganan Covid-19 harus bisa dilakukan secara maksimal yang butuh komitmen dan kesadaran pihak mal itu sendiri," ujarnya.

Dia lega atas kebijakan pelonggaran dari pemerintah demi upaya mengatasi krisis ekonomi yang dikhawatirkan terjadi. Pandemi membuat sektor usaha pusat perbelanjaan defisit besar-besaran.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, menegaskan keputusan membuka kembali mal sebagai upaya menumbuhkan ekonomi di tengah pengetatan kesehatan.

Dalam uji coba ini, total ada 138 mal di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya yang dibolehkan buka dengan penambahan protokol baru, yakni wajib menyertakan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Hasilnya, tingkat kepatuhan baik pengusaha mal dan pengunjung menerapkan prokes ketat dirasa cukup baik. Jika diprosentasekan mencapai 87 persen. "Pantauan kami sejak protokol baru ini ada, jumlah pengunjung mencapai 1,3 juta lebih selama sepekan ini," ungkap dia.

Dia menegaskan, pemerintah optimistis situasi ini bisa jadi sinyal positif menyusul dibukanya sektor usaha dan pariwisata. Dalam waktu dekat saja, ada 230 mal department store yang akan dibuka. Masyarakat pun bisa bergerak dengan risiko penularan rendah karena protokol di sana sudah baik dan pengunjung sudah divaksin.

"Saya harap tingkat kepatuhan ini tetap terjaga. Kesehatan pulih, ekonomi pun bangkit. Percuma ada berbagai stimulus kalau tingkat kepatuhan masih rendah," ucapnya.

Survei Konsumen Bank Indonesia pada Juli 2021, keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi sempat tertahan, seiring kebijakan pengetatan mobilitas.

Setelah pada periode April – Juni 2021 berada pada area optimis (>100), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Juli 2021 tercatat sebesar 80,2, lebih rendah dibandingkan dengan 107,4 pada Juni 2021.

Ekspektasi konsumen terhadap penghasilan ke depan tetap terjaga pada area optimistis. Namun masih banyak masyarakat yang khawatir untuk berkunjung ke mal karena khawatir belum ada jaminan prokes ketat dari mal.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper