Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Penerima Bansos Surabaya, Cek di Link Berikut

Untuk mendapatkan informasi bansos di laman tersebut, warga Surabaya hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA - Data warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Surabaya, Jawa Timur, bisa dicek melalui laman yang disediakan dinas sosial (dinsos) setempat yakni https://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos.

"Jadi warga Surabaya bisa melihat di aplikasi yang sudah disediakan oleh Dinas Sosial," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu (15/8/2021).

Menurut dia, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinsos Surabaya saat ini terus berupaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial dan keterbukaan informasi terkait bansos bagi warga Surabaya.

Untuk mendapatkan informasi bansos di laman tersebut, warga Surabaya hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Lalu, akan muncul identitas warga, status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta detail intervensi bansos yang diterima.

Wali Kota Eri mengatakan melalui laman tersebut warga Surabaya yang ingin mengecek bantuan sosial yang mereka terima tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinsos Surabaya, melainkan bisa melihat di aplikasi yang sudah disediakan oleh Dinas Sosial.

Oleh karena itu, Eri mengimbau warga yang sebelumnya menerima bansos namun bulan ini tidak menerima bansos untuk tidak khawatir sebab warga dapat mengajukan permohonan untuk menerima bansos melalui RT, RW, lurah, dan camat.

Namun, kata dia, Pemkot Surabaya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan apakah warga tersebut sudah termasuk kategori dan syarat-syarat yang ditentukan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Mereka bisa mengajukan ke RT, RW, lurah, dan camat nanti dimasukkan bersama dalam aplikasi itu. Insya Allah akan segera dilakukan verifikasi, dan itu bisa menambahkan data di tempat kami jika memang sesuai dengan syarat dari Kemensos," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper