Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jember Berlakukan PPKM Berbasis RT/RW, Targetkan Bisa ke Level 2

Di Jember tercatat ada 61,62 kasus per 100.000 penduduk dan ditargetkan bisa di bawah 50 kasus dalam rasio yang sama.
Indikator penanganan Covid-19 di Jember per 7 Agustus./Kemenkes
Indikator penanganan Covid-19 di Jember per 7 Agustus./Kemenkes

Bisnis.com, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memfokuskan penanganan Covid-19 di sektor hulu dengan memantau penanganan di tingkat RT/RW yang berada di kawasan kota di kabupaten setempat.

Sekretaris Daerah Jember Mirfano mengecek penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis RT/RW di Perumahan Pondok Bedadung Indah, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Minggu (8/7/2021).

"Kami turun ke rumah-rumah warga untuk memastikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis RT/RW sesuai instruksi Bupati Jember sebagai langkah penanganan Covid-19 sektor hulu berjalan dengan baik," katanya di Perumahan Pondok Bedadung Jember.

Dalam kunjungannya, Sekda Mirfano menyampaikan bahwa kinerja penanganan Covid-19 di level RT/RW mulai baik karena pihaknya melihat semangat RT/RW sudah mulai tumbuh kuat, terutama di wilayah kota.

"Hal itu menunjukkan bahwa penanganan Covid-19 di tingkat bawah mulai membaik, sehingga kami menekan seluruh camat, lurah serta kades untuk menyukseskan langkah penanganan sektor hulu agar Jember bisa turun ke level 2," tuturnya.

Pihaknya punya niat utama agar Jember masuk level 2 yakni syaratnya yaitu kasus penambahan positif tidak lebih dari 50 perseratus ribu penduduk, atau maksimal 185 kasus positif baru per hari kalau di Jember.

"Saya optimistis apabila kekompakan terus dimaksimalkan, baik dari sisi pemerintah maupun warga, Jember akan berhasil turun ke level 2 karena saat ini Jember pada PPKM level 3," katanya.

Ia menjelaskan setiap Ketua RT/RW harus bergerak cepat melaporkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember ketika ada warganya yang sakit dengan gejala mirip Covid-19.

Selain itu, para kepala desa dan lurah wajib memberikan materi tentang ciri-ciri Covid-19, bagaimana prosedur penanganannya, serta tindakan darurat yang diperlukan sampai ke ketua RT/RW agar benar-benar paham.

"Ketika ketua RT/RW sudah paham prosedurnya, maka kecepatan penanganan akan terlaksana dengan baik karena ketua RT/RW menjadi ujung tombak kesuksesan program pencegahan Covid-19 di sektor hulu," ujarnya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga 8 Agustus 2021, tercatat jumlah warga Kabupaten Jember yang terkonfirmasi positif sebanyak 13.342 orang dengan jumlah kasus aktif sebanyak 2.568 kasus, kemudian total kesembuhan mencapai 9.672 orang, dan meninggal dunia sebanyak 1.102 orang.

Merujuk data Kemenkes per 7 Agustus, dalam tujuh hari terakhir, di Jember tercatat ada 61,62 kasus per 100.000 penduduk. Sebanyak 21,65 orang rawat inap dan 4,61 orang meninggal per rasio yang sama.

Tingkat positivity rate 40,61 persen dan rasio tracing kontak erat/kasus konfirmasi per minggu 0,14. Sedangkan keterisian rumah sakit 79,83 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper