Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang habis pemberlakuannya pada 2 Agustus 2021.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan PPKM level 4 saat ini merupakan kebijakan nasional sebab diberlakukan di seluruh Jawa - Bali dan telah melibatkan epidemiologi dari banyak perguruan tinggi.
“Kita tunggu hari ini baru akan dapat update PPKM level 4, seluruh kebijakan ini kan enggak bisa mau bilang Malang bagaimana dan Jatim bagaimana. Kalau PPKM sekarang kan Nasional dan tanggal 2 Agustus sudah habis, kita tunggu keputusan dari pemerintah sore atau malam melihat keputusannya bagaimana,” ujarnya dikutip dalam siaran radio City Guide Malang FM, Senin (2/8/2021).
Terkait bantuan sosial (bansos), lanjut Khofifah, Pemprov Jatim sendiri memiliki layanan aduan yang memang sudah ada sejak tahun lalu dan bisa dioptimalkan warga untuk melapor jika memang belum ada yang terkover bansos.
“Namun bansos ini kan dananya tidak ada yang mampir di provinsi, jadi dananya mampir di kabupaten/kota dan ada yang langsung ke nomor rekening yang bersangkutan. Koordinasi bansos untuk BLT itu dengan dinas kesehatan, BST dengan dinas sosial, ada juga Banpres UMKM, dan bantuan insentif untuk gaji buruh misalnya itu dengan dinas tenaga kerja,” jelasnya.
Khofifah menambahkan, bansos memiliki peran yang cukup besar sebagai bantalan sosial ketiak terjadi dinamika seperti pandemi seperti saat ini, termasuk saat ada bencana alam. Untuk itu, Pemprov Jatim menyediakan layanan tersebut guna memantau warga terdampak yang belum mendapatkan bantuan.
Baca Juga
“Kalau masih ada yang belum terkover pemprov pun akan support ke kota/kabupaten. Tugas pemprov melakukan rakor supaya terkonfirmasi bantuan itu apakah sudah dicairkan karena percepatan pencairan menjadi sangat penting. Jadi tingkat signifikasi dan presisi relatif yang bisa mendeteksi ya kota/kabupaten,” imbuhnya.