Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya mendorong badan usaha atau perorangan yang memiliki layanan parkir agar menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai guna mencegah penularan Covid-19 sekaligus mendukung gerakan nasional non-tunai.
Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan untuk mendorong pembayaran parkir non-tunai, Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran, yang salah satunya terdapat poin penitng seperti imbauan kepada petugas parkir baik di mal, hotel, restoran atau jukir tepai jalan agar tidak menggunakan peluit.
“Saat menggunakan peluit, otomatis jukir akan membuka maskernya, untuk itu disarankan agar menggunakan alat bantu lain seperti bendera,” katanya, Jumat (16/7/2021).
Selain itu, dalam SE tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga mengimbau agar orang dan/atau badan usaha yang menyediakan layanan parkir berbayar sebagai penunjang usaha pokoknya serta seluruh Perangkat Daerah (PD) dan badan usaha swasta untuk menyediakan sistem pembayaran layanan perparkiran secara elektrik atau non tunai.
“Kemudian terkait dengan sistem pembayaran,sebisa mungkin menggunakan non tunai apakah itu di mal-mal, di apartemen, kemudian di hotel, tempat wisata, BUMN, maupun BUMD,” ujarnya.
Irvan menjelaskan parkir sendiri memiliki dua objek, yaitu retribusi parkir dan pajak parkir. Retribusi parkir berada dalam pengawasan Dishub seperti gedung-gedung parkir yang dikelola oleh Dishub, seperti di Kertajaya, Balai Pemuda, dan Genteng Kali.
“Sedangkan pajak parkir merupakan pajak lahan parkir yang dimiliki oleh pusat perbelanjaan, apartemen, BUMN, BUMD, dan hotel yang memiliki sistem parkir sendiri,” imbuhnya.
Dia menambahkan penggunaan pembayaran non tunai untuk layanan parkir dapat menggunakan QRIS atau QR Code yang sudah terhubung dengan berbagai penyedia jasa perbankan dan aplikasi dompet digital.
Untuk itu, saat ini sudah banyak pilihan pembayaran non tunai yang bisa digunakan oleh masyarakat. Bahkan, Dishub Surabaya sudah mulai mensosialisasikan ke juru parkir tepi jalan bahwa terdapat alternatif pembayaran non tunai menggunakan kartu e-payment jika terdapat parkir meter di wilayah tersebut.
“Kalau yang ada parkir meternya bisa menggunakan kartu e-payment. Yang terbaru bisa menggunakan QRIS atau QR Code. Beberapa area Parkir tepi jalan yang sudah menggunakan non tunai ini seperti di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, dan Taman Bungkul, ke depan akan banyak titik-titik parkir lainnya pakain non tunai,” imbuh Irvan.