Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peredaran 493.520 Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai

Bea Cukai Malang menggagalkan peredaran rokok ilegal dan minuman tanpa pita cukai.
Rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Malang / Istimewa
Rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas Bea Cukai Malang / Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Peredaran 493.520 batang rokok ilegal lewat jasa ekspedisi kembali digagalkan Bea Cukai Malang.

Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan Bea Cukai Malang kembali melaksanakan operasi penindakan di jasa ekspedisi.

Operasi ini dilaksanakan selama 3 hari pada Rabu-Jumat (29-31/1/2025) dan dilanjutkan pada Senin (3/2/2025).

"Operasi penindakan ini dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan di 4 jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Turen dan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang," kata Gunawan Tri Wibowo, Jumat (7/2/2025).

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya pengiriman Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis Arak Bali tanpa dilengkapi pita cukai sebanyak 236 botol @600 ml dengan total 141,6 liter.

Selain itu ditemukan 25.220 bungkus dengan total 493.520 batang rokok ilegal berbagai jenis dan jenama yang juga tanpa dilekati pita cukai.

Menurut Gunawan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tim Bea Cukai melakukan penindakan terhadap paket tersebut.

Selanjutnya tim membawa barang hasil penindakan ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

"Operasi ini menghasilkan penindakan terhadap 493.520 batang rokok ilegal dan 141,6 liter MMEA ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp744.193.200 dan potensi kerugian negara mencapai Rp383.473.600," ujar Gunawan.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai pemerintah melalui Bea Cukai terus massif menutup kebocoran penerimaan negara dari praktik ilegal Barang Kena Cukai (BKC).

Menurutnya, operasi gempur rokok ilegal terus dilakukan, termasuk memerangi minuman beralkohal tanpa pita cukai.

Hal ini memberikan pesan bahwa bea cukai tak akan pernah surut memberantas BKC ilegal meski wilayah operasinnya belum menyasar sampai pada akarnya, yaitu produsen.

"Tentunya, pemerintah pusat dan segenap elemen kekuatan pemerintah dan masyarakat bersinergi mempersempit pasar BKC ilegal, khususnya rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal," tutur dia.

Dia berharap pemerintah harus lebih berani menindak tegas para produsen maupun oknum-oknum yang turut membantu maupun melakukan backup terhadap praktik ilegal ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper