Insentif bagi Tenaga Kesehatan: Antara Pengabdian dan Motivasi

Tenaga kesehatan (nakes) memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia
Foto: Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Universitas Hayam Wuruk Perbanas, dr. Eidho Mirozha
Foto: Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Universitas Hayam Wuruk Perbanas, dr. Eidho Mirozha

Bisnis.com, SURABAYA - Tenaga kesehatan (nakes) memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Mereka menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan, baik di kota-kota besar maupun di daerah terpencil. Namun, di balik pengabdian yang tulus tersebut, terdapat beragam tantangan yang berkaitan dengan kesejahteraan dan motivasi kerja nakes, terutama setelah adanya perubahan regulasi dan sistem pembiayaan kesehatan.

Anggaran Kesehatan dan Implikasinya bagi Tenaga Kesehatan

Mahasiswa Program Studi Magister Manajemen Universitas Hayam Wuruk Perbanas, dr. Eidho Mirozha mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp217,3 triliun untuk tahun 2025, yang setara dengan 6% dari total APBN. Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan. Namun, perlu dicatat bahwa kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan telah dihapus dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, yang bertujuan untuk merubah paradigma belanja kesehatan menjadi program berbasis kebutuhan.

“Perubahan ini memerlukan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengelola sekitar Rp129,8 triliun dari total anggaran kesehatan, di mana Rp105,6 triliun dikelola langsung oleh Kemenkes dan Rp24,2 triliun dialokasikan untuk pemerintah daerah dalam bentuk dana alokasi khusus fisik dan nonfisik. Dana ini akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program unggulan, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, pengurangan kasus TB, serta peningkatan kelas RS Daerah dari D/ D pratama menjadi C.”

Standar Tarif Pelayanan JKN dan Dampaknya pada Kesejahteraan Nakes

Pemerintah juga telah mengatur penyesuaian tarif pelayanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di berbagai fasilitas pelayanan. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023 mengenai Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kata Eidho.

“Salah satu perubahan penting adalah peningkatan tarif layanan kapitasi yang diperoleh oleh puskesmas, klinik, dan dokter praktik dari BPJS Kesehatan sejak tahun 2016. Besaran tarif kapitasi bervariasi, di mana puskesmas dapat menerima antara Rp3.600 hingga Rp9.000 per peserta per bulan, bergantung pada jumlah dokter yang ada. Dokter gigi praktik mandiri pun dapat memperoleh tarif sebesar Rp3.000 hingga Rp4.000 per peserta per bulan.”

Eidho menjelaskan dengan adanya revisi ini, diharapkan terjadi peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan serta dampak positif bagi dokter dan fasilitas kesehatan melalui kenaikan pendapatan. Penyesuaian pembiayaan yang diterima diharapkan mampu mendorong fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan sesuai dengan kompetensi yang ada.

Motivasi dan Pengabdian: Dua Sisi dari Koin yang Sama

Tambahan jasa pelayanan bagi nakes dapat dilihat sebagai upaya untuk memotivasi mereka dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan. Kesejahteraan yang lebih baik berpotensi mendorong nakes untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal, terutama di daerah terpencil yang sering kali kekurangan sumber daya. Namun, motivasi finansial tidak boleh mengabaikan nilai-nilai pengabdian yang merupakan inti dari profesi nakes.

Pengabdian seharusnya menjadi panggilan jiwa untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tanpa mengharapkan imbalan yang berlebihan. Idealnya, tambahan jasa pelayanan harus seimbang dengan semangat pengabdian tersebut, sehingga nakes tetap memegang teguh etika profesi dan memberikan pelayanan berkualitas tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa sistem pembiayaan kesehatan yang ada tidak hanya berfokus pada kuantitas pelayanan, tetapi juga pada kualitas dan pemerataan akses. Tutur Eidho.

Tantangan dan Rekomendasi

Tantangan utama dalam pelaksanaan sistem pembiayaan kesehatan adalah memastikan terwujudnya transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengawasi secara ketat penggunaan anggaran kesehatan serta melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas program-program kesehatan yang ada.

Selain itu, melibatkan tenaga kesehatan (nakes) dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan kesehatan sangatlah penting agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para nakes, pemerintah dapat mengambil beberapa langkah strategis, antara lain:

1.Peningkatan Kompetensi dan Pelatihan: Mengalokasikan dana untuk pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, sehingga mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.Pemerataan Distribusi Nakes: Memberikan insentif kepada nakes yang bersedia bertugas di daerah terpencil, sekaligus memastikan ketersediaan fasilitas dan peralatan kesehatan yang memadai.
3.Penguatan Sistem Remunerasi: Menerapkan sistem remunerasi yang adil dan transparan, dengan mempertimbangkan kinerja, risiko kerja, dan tingkat kesulitan wilayah tempat bertugas.
4.Peningkatan Kualitas Pelayanan: Mendorong nakes untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui program-program sertifikasi dan akreditasi.
5.Evaluasi dan Monitoring: Melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan program-program kesehatan, serta memberikan umpan balik yang konstruktif kepada nakes.

Eidho menyebut dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan nakes dapat lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tanpa meninggalkan nilai-nilai pengabdian yang menjadi landasan profesi mereka.

Kesimpulan

Pemberian tambahan jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan merupakan isu kompleks yang melibatkan aspek motivasi dan pengabdian. Pemerintah perlu mengelola anggaran kesehatan dengan efektif dan efisien, serta memastikan sistem pembiayaan kesehatan tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga pada kualitas dan pemerataan akses. Dengan keseimbangan yang tepat antara motivasi finansial dan semangat pengabdian, diharapkan nakes dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia, Pungkas Eidho.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper