Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Warga Jatim Melanggar Aturan PPKM Darurat

Saat ini masih saja ditemui masyarakat yang melanggar peraturan.
Pelaksanaan operasi yustisi PPKM darurat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis malam./Antara-Polresta Sidoarjo
Pelaksanaan operasi yustisi PPKM darurat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis malam./Antara-Polresta Sidoarjo

Bisnis.com, SIDOARJO - Pelaksanaan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyisir wilayah perkampungan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Kamis (8/7/2021) malam mengatakan, saat ini masih saja ditemui masyarakat yang melanggar peraturan.

"Patroli gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan relawan, malam ini menyisir wilayah Lebo, Sidodadi, Durung Bedug, Candi, mendapatkan warga yang nongkrong di kafe, warkop dan pengendara yang tak memakai masker," katanya di sela pelaksanaan operasi yustisi PPKM darurat di wilayah Sidoarjo.

Ia sangat menyayangkan masih banyak warga yang tidak mematuhi peraturan PPKM darurat. Bahkan, petugas operasi yustisi kini patroli dengan sasaran wilayah perkampungan.

"Kini kami melakukan operasi yustisi ke wilayah perkampungan atau desa-desa, kami temui banyak warga yang melanggar peraturan PPKM darurat. Sampai pukul 10 malam masih ada saja yang nongkrong di kafe dan warung kopi," ungkap Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Pada operasi yustisi kali ini, petugas mendapatkan 18 orang pelanggar ketentuan jam malam. Para pelanggar akan mengikuti sidang tipiring dengan denda Rp150.000. Selain itu, beberapa pemilik kafe dan warkop juga dikenakan sanksi dengan denda ditentukan saat sidang.

Dalam perkembangan berbeda, Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mencatat tambahan 558 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 selama dua hari terakhir, sehingga jumlah pasien COVID-19 di wilayah setempat meningkat signifikan menjadi 3.940 orang.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ngawi, tambahan 558 kasus baru tersebut terdiri dari 346 kasus baru yang terkonfirmasi pada Rabu (7/7/2021) dan 212 kasus yang terkonfirmasi pada Kamis (8/7/2021).

"Kasus Covid-19 di Ngawi seperti fenomena gunung es. Yang tampak hanya ujungnya, padahal bisa jadi yang terpapar lebih banyak," ujar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Ngawi, Kamis.

Ony tak membantah jika penambahan kasus baru tersebut merupakan rekor. Bahkan, angka itu merupakan yang terbanyak se-Jatim selama dua hari terakhir.

Corona di Jatim per Kamis bertambah 2.551 kasus baru, sembuh bertambah 1.446 orang dan meninggal bertambah 194 orang. Kasus aktif bertambah 911 orang. Case recovery rate 85,53 persen dan case fatality rate 7,37 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper