Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendaraan Luar Kota Dilarang Masuk Gresik

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dan diharapkan mengurangi potensi tertular Covid-19.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto (kiri) saat memimpin operasi penyekatan yang digelar di Jalan DR Wahidin Sudiro Husodo depan Icon Mall, Rabu (7/7/2021)./Polres Gresik
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto (kiri) saat memimpin operasi penyekatan yang digelar di Jalan DR Wahidin Sudiro Husodo depan Icon Mall, Rabu (7/7/2021)./Polres Gresik

Bisnis.com, GRESIK - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik memberlakukan larangan masuk bagi kendaraan berpelat nomor polisi dari luar wilayah setempat atau di luar pelat W, untuk menyikapi peningkatan kasus Covid-19.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Gresik, Rabu (7/7/2021), mengatakan larangan itu dilakukan dengan penyekatan yang digelar di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo depan Icon Mall, serta beberapa titik perbatasan.

"Pada penyekatan PPKM darurat ini sasarannya lebih difokuskan pada kendaraan berpelat luar W (Gresik). Kendaraan luar Gresik dilarang masuk, kecuali pengendaranya punya tujuan yang mendapat toleransi. Seperti, dalam rangka tugas atau kerja maupun mengirim kebutuhan pokok," tutur Arief, kepada wartawan.

Ia mengatakan upaya ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, dan diharapkan mengurangi potensi tertular Covid-19.

"Ini juga untuk mendukung suksesnya ikhtiar pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui kebijakan PPKM darurat," ujar Alumni Akpol 2001 itu.

Ia juga ingin mengetuk kesadaran masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, seiring meningkatnya kasus sebaran varian baru di berbagai daerah.

"Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.

Sebelumnya, untuk mendukung PPKM darurat Jawa-Bali yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021, Polres Gresik melakukan penyekatan di tiga titik wilayah itu.

Tiga titik itu masing-masing Pos Penyekatan Nipon Paint, Duduk Sampeyan, dan Exit Tol Manyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper