Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Surabaya Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19 Selepas dari Luar Kota

Hal ini dilakukan selama masa pengetatan arus balik pascalebaran yang berlangsung mulai hari ini hingga 24 Mei mendatang.
Petugas mengatur lalu lintas kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya saat hari pertama larangan mudik di kota setempat, Kamis (6/5/2021)./Antara
Petugas mengatur lalu lintas kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya saat hari pertama larangan mudik di kota setempat, Kamis (6/5/2021)./Antara

Bisnis.com, SURABAYA - Warga Kota Surabaya yang baru pulang dari luar kota saat libur Lebaran diwajibkan menunjukkan surat bebas Covid-19 atau hasil tes usap atau tes cepat antigen kepada Satgas Covid-19 saat memasuki Kota Surabaya, Jawa Timur.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (19/5/2021), berharap kota yang sudah dijaga sepenuh hati ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran. "Satgas dan pengawasan di masing-masing wilayah lebih dimaksimalkan. Ini demi menekan angka penyebaran Covid-19," katanya.

Oleh sebab itu, Eri meminta Satgas Covid-19 setempat memastikan mereka yang baru pulang dari luar kota, telah membawa surat bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil tes usap atau tes cepat antigen.

Apabila warga belum memiliki, lanjut dia, Satgas Covid-19 wajib mengarahkan untuk tes usap dan kemudian melakukan isolasi mandiri di tempat yang disediakan hingga hasilnya dinyatakan negatif.

"Mohon untuk 3T (tracing, testing, dan treatment) lebih dimasifkan. Peran RT/RW lebih intens memantau warga yang baru pulang dari luar kota," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Edison Isir sebelumnya juga menegaskan setiap orang yang memasuki wilayah Kota Surabaya wajib menunjukkan surat nonreaktif Covid-19 dari hasil tes GeNose maupun Polymerase Chain Reaction atau PCR.

Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan selama masa pengetatan arus balik pascalebaran yang berlangsung mulai hari ini hingga 24 Mei mendatang.

"Sama dengan penyekatan larangan mudik yang diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei lalu. Kami menyiagakan sebanyak 1.241 personel gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah Kota Surabaya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper