Bisnis.com, SURABAYA - Implementasi pengendalian pergerakan masyarakat di Jawa Timur dalam masa libur Lebaran menggunakan sistem rayonisasi alias pergerakan perkawasan ditoleransi. Setidaknya itu sudah dijalankan pada hari pertama periode larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.
Puluhan pengemudi kendaraan dari arah Pasuruan dan Malang dipaksa memutar balik saat masuk wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai bagian dari penerapan larangan pulang kampung demi menekan angka penyebaran Covid-19.
Perwira pengendali pos penyekatan Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan, Komisaris Polisi Bayu Prasatyo, di Sidoarjo, Kamis (7/5/2021), mengatakan, penyekatan di perbatasan dua kabupaten ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Karena dua kabupaten ini tidak berada dalam satu aglomerasi atau satu rayon. Sehingga pengendara dari luar rayon itu harus berputar balik," katanya, di sela pemeriksaan kendaraan di Porong, Sidoarjo.
Ia mengatakan, dalam pembatasan libur Lebaran kali ini, Sidoarjo berada satu aglomerasi Surabaya Raya, termasuk di dalamnya Sidoarjo dan Gresik.
"Artinya, mobilisasi warga dalam satu aglomerasi ini diperbolehkan. Karena itu, fokus penyekatan wilayah diadakan di perbatasan kawasan selatan termasuk di Gempol, Porong dan gerbang keluar tol Ketapang Tanggulangin," katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Lalu-lintas Polresta Sidoarjo, Komisaris Polisi Wikha Ardilestanto, mengatakan, penyekatan di seluruh titik di Sidoarjo akan terus digelar hingga larangan pulang kampung berakhir pada 17 Mei 2021 mendatang.
"Adapun tujuannya cuma satu: jangan sampai Covid-19 yang sudah mereda ini kembali naik karena mobilitas yang tinggi saat libur Lebaran," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan penyekatan di sembilan titik jalur perbatasan antarprovinsi sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Tadinya tujuh titik penyekatan, sekarang ada sembilan titik di perbatasan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah hingga Bali," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan ada dua tambahan pos penyekatan yakni jalur selatan karena ada jalur perbatasan yang cukup ramai dilalui pemudik.
Total titik penyekatan, kata Latif, terdiri dari sembilan batas provinsi, 20 batas antarkota/kabupaten dan 45 gerbang tol yang ada di Jatim.
Banyaknya penyekatan di dalam provinsi ini lantaran ada potensi peningkatan mobilisasi hingga mudik lokal.
”Karena kami juga menyadari aktivitas masyarakat dari satu rayon ke rayon lain supaya tidak terjadi penumpukan," ucap dia.
Selain penyekatan terhadap pemudik, Latif juga mengantisipasi membludak-nya wisatawan dari rayon satu ke rayon lainnya, mengingat sekarang telah ada aturan bahwa perjalanan orang selama 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan di dalam rayon saja.
"Kami antisipasi juga kegiatan masyarakat, misalnya, di tempat wisata. Petugas akan melakukan penyekatan terhadap pengunjung wisata," ujarnya.
”Karena wisata yang akan didatangi masyarakat ini lokal. Misalnya, orang rayon Malang ya datang ke Malang saja. Tapi orang Surabaya tidak bisa berbondong-bondong ke Malang karena kami akan melakukan penyekatan," tutur-nya menambahkan.
Provinsi Jawa Timur sebelumnya menyatakan delapan rayon penyekatan bagi pemudik, yaitu di wilayah Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Banyuwangi, Blitar, Madiun Raya, Bojonegoro Raya dan Madura.
Meski di lapangan pergerakan antarrayon ditoleransi, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. "Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal."