Bisnis.com, MALANG — Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim II berhasil mengamankan 11.792.251 batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan rokok ilegal pada 2021 sampai pertengahan April.
Kepala Kanwil DJBC Jatim II Oentarto Wibowo mengatakan selain rokok ilegal, operasi yang dilakukan juga berhasil menyita 246,10 liter minuman mengandung etil alkohol serta terdapat barang tegahan impor, dan narkoba. Operasi bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika provinsi maupun kabupaten/kota, dan Polri.
“Ada 184 SBP [surat bukti penindakan]. Perkiraan nilai barang Rp10,78 miliar dan potensi kerugian negara Rp5,31 miliar,” katanya saat dihubungi, Sabtu (1/5/2021).
Terkait dengan aksi premanisme terhadap petugas BC di Pekanbaru, dia meyakinkan, Kanwil DJBC Jatim II tidak terpengaruh dengan aksi itu. Intinya, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal akan jalan terus dilakukan karena positif untuk menjaga keberlangsungan usaha rokok legal.
Apalagi BC dalam melakukan penindakan rokok ilegal selalu mendapatkan dukungan dari asosiasi produsen rokok di Jatim, aparat penegak hukum seperti TNI/Polri, serta pemda.
Sementara itu, Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), asosiasi pabrikan kecil rokok, dan Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) mengecam aksi premanisme atas petugas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Riau di Pekanbaru yang tengah melakukan penindakan pemberantasan rokok ilegal, Senin (19/4/2021).
Ketua Harian Formasi Heri Susianto mengatakan apapun alasannya, aksi premanisme berupa penyerangan secara fisik petugas BC serta perusakan mobil operasional tidak dapat dibenarkan.
“Karena itulah, aksi tersebut harus diusut dan pelakunya dihukum sesuai dengan perundangan,” katanya.
Ketua Gaperoma Johny menambahkan apa yang dilakukan petugas BC tersebut penting untuk menjaga penerimaan negara dari cukai dengan melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.
Oleh karena itu, kata Heri dan Johny, Formasi dan Gaperoma mengapresiasi BC yang secara intensif melakukan operasi pemberantasan rokok illegal karena peredaran rokok tersebut jelas mengganggu pasar rokok legal. Peredaran rokok legal menjadi terbatas.
Padahal, industri hasil tembakau legal berperan penting dalam mendukung penerimaan negara dari sisi cukai, pajak, dan pajak daerah.
Gaperoma dan Formasi jelas mendukung upaya aparat untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Penegakan hukum oleh aparat BC juga harus didukung aparat penegak hukum lain.