Menteri Perdagangan Bakal Atur Lebih Lanjut Marketplace Online

Tren belanja online terus meningkat seiring juga dengan kondisi pandemi Covid-19 yang memaksa orang melakukan segala aktivitas di rumah.
Ecommerce./alleywatch.com
Ecommerce./alleywatch.com

Bisnis.com, SURABAYA — Kementerian Perdagangan tengah menyiapkan regulasi yang mengatur marketplace atau pasar online terutama untuk perlindungan konsumen agar terjadi kesimbangan dan tercipta pasar yang sehat antara pasar offline dan online.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan perlindungan terhadap konsumen di pasar offline selama ini sudah lebih mudah karena sudah diatur dengan berbagai regulasi mulai dari labeling sampai standar nasional produk.

“Nah bagaimana dengan yang online ini juga perlu mendapat perlindungan yang sama dengan pasar offline,” katanya seusai Talk Show Hari Konsumen Nasional, Selasa (20/4/2021).

Dia mengatakan tren belanja online terus meningkat seiring juga dengan kondisi pandemi Covid-19 yang memaksa orang melakukan segala aktivitas di rumah. Hanya saja, banyak faktor yang belum diatur dalam marketplace online sehingga terjadi kompetisi harga yang tidak sehat antara online dan offline.

“Ini yang sedang kita atur supaya arstitektur jelas, orang tidak sembarangan kasi diskon, dan tidak sembarangan bakar-bakar uang sehingga terjadi kesimbangan. Ini akan kita buat regulasi, dan saya jamin perlindungan konsumen yang di online akan lebih baik dari tahun-tahun lalu,” katanya.

Selain membuat regulasi, Kemendag juga sedang mendorong prilaku konsumen yang cerdas dan berdaya agar tidak mudah tertipu dengan harapan terjadi perbaikan kepercayaan konsumen guna mendorong tingkat konsumsi masyarakat yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonessia sebesar 59 persen.

Lutfi menjelaskan hasil survey Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di Indonesia pada tahun lalu mencapai 49,07. Angka tersebut menurutnya tidak terlalu buruk, artinya konsumen sudah mengenali haknya, mampu menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri.

“Tetapi konsumen kita belum aktif memperjuangkan haknya, banyak orang Indonesia menerima ketika tidak mendapatkan haknya sebagai konsumen. Berbeda dengan di luar negeri consumer behaviornya sudah maju, kalau ada sesuatu yang besar bisa komplain dan dituntut. Ini yang ingin kita perbaiki,” imbuhnya.

Lutfi menambahkan dengan berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat diharapkan tingkat keberdayaan konsumen akan meningkat yang ujungnya dapat mendorong sektor konsumsi masyarakat guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kita mau perbaiki dengan cara edukasi, kalau terjadi perbaikan prilaku konsumen, akan ada pembelanjaan dan mendapatkan perekonomian yang kuat, karena untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, target pertumbuhan konsumsi kita adalah 5 persen,” imbuhnya.

Koordinator Bidang dan Pengaduan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E. Halim menambahkan budaya kritis konsumen pada dasarnya tidak terlepas dari proses pendidikan. Untuk itu BPKN pun terus melakukan sosialisasi kepada Masyarakat.

“Hari ini kami berusaha memperbaii kultur dan peningkatan kesadaran konsumen, dan sebenarnya hampir 50 persen konsumen kita itu mendekati zona kritis, sedikit lagi. Kita optimistis kita bisa menghadirkan konsumen yang lebih cerdas, kritis sehingga kita bisa memulihkan ekonomi lebih cepat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper