Bisnis.com, MALANG — Kota Malang memberlakukan sekolah luring/tatap muka untuk SD-SMP secara terbatas per-Senin (19/4/2021).
Wali Kota Malang, Sutiaji bersama Ketua dan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Wanedi dan Rokhmad meninjau langsung pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suwarjana; Kepala Dinas Kesehatan, Husnul Muarif dan Kepala Dinas Kominfo, M. Nurwidianto di SDN Kauman 1, SD Muhammadiyah 1, SMPN 6 dan SMPN 3.
Menurut Sutiaji, secara keseluruhan sekolah sudah siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Masing-masing sekolah sudah menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan.
"Tadi saya juga masih memberikan saran dan usulan di tiap-tiap sekolah seperti pengaturan jarak saat siswa mau mencuci tangan dan pengaturan sistem kepulangan siswa agar tidak berkerumun," ujarnya.
Secara umum, kata dia, sekolah telah mematuhi SE yang dia buat, namun jika kedepan kedapatan sekolah tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak menaati SE yang ada bisa jadi pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut akan ditutup dan dievaluasi bersama.
“Ini demi kebaikan dan keamanan kita bersama. Kaitannya dengan kesehatan dan nyawa seseorang sehingga saya memberikan penekanan terkait hal tersebut," ucapnya.
Baca Juga
Sutiaji juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan menyatakan bahwa KDRT di Kota Malang bahkan di Indonesia meningkat selama proses pembelajaran daring dilaksanakan.
"Tapi tetap alasan utamanya adalah saat ini pengendalian Covid 19 sudah mulai terpantau dengan baik dan semua guru di Kota Malang ini sudah diberi vaksin. Jadi sudah divaksin dua kali. Harapannya antibodinya sudah terbentuk. sehingga melayani anak-anak sekolah dengan tatap muka ini tidak ada nanti transmisi antar orang,” ujarnya.
Sesuai Surat Edaran Wali Kota Malang No. 15 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Malang, sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi seluruh warga satuan pendidikan.(K24)