Bisnis.com, PASURUAN — Volume PDRB Kabupaten Pasuruan pada 2020 atas dasar harga berlaku mencapai Rp145,592 triliun yang didukung terutama oleh industri pengolahan dengan proporsi 57,68 persen.
Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf mengatakan sumbangan lainnya dari kontruksi 12,44 persen, perdagangan besar, eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 9,86 persen; pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 6,64 persen; akomodasi dan makan minum 4 persen dan sektor lainnya sebesar 9,38 persen.
“Realisasi pendapatan daerah pada 2020 sebesar Rp3,217 triliun,” katanya pada rapat paripurna pertama di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/4/2021).
Komposisi realisasi pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah 21,76 persen, dana perimbangan 54,57 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 23,66 persen.
“Tentu saja, komposisi itu menunjukkan sumber pendapatan APBD masih bergantung pada Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Adapun belanja daerah pada 2020 terealisasi Rp3,238 triliun. Realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp1,974 triliun atau terealisasi 91,46 persen dan belanja langsung Rp1,264 triliun atau 95,32 persen.
Baca Juga
Irsyad menegaskan bahwa penyampaian LKPJ adalah kewajiban dirinya sebagai kepala daerah untuk memaparkan kinerja dan segala hal yang berkaitan dengan urusan pemerintahan hingga pelayanan publik.
“Ini kewajiban saya setiap tahun untuk melaporkan LKPJ kepada DPRD, Pemerintah Pusat dan Masyarakat. Jadi harus disampaikan di hadapan seluruh masyarakat, DPRD dan pemerintah pusat,” ucapnya.
Untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan pada 2020 mengalami minus 2,03 persen. Minusnya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan lebih rendah bila dibanding dengan pertumbuhan ekonomi Jatim dan nasional yang juga minus masing-masing 2,39 persen dan 2,07 persen.
Angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan 2020 juga mengalami kenaikan dari bila dibandingkan 2019, yakni dari 8,68 persen menjadi 9,26 persen. Meski naik, angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan masih berada di bawah angka rerata kemiskinan di Jawa Timur yang mencapai 11,20 persen.
Menurut dia, minusnya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan disebabkan pandemi Covid-19. Sektor-sektor ekonomi kreatif, UMKM, industri mengalami drop down atau penurunan omzet.
“Banyak industri yang bangkrut. UMKM yang tak lagi beroperasi. Belum lagi ekonomi kreatif yang tidak bisa berbuat apa-apa karena dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dia berharap dan berdoa agar pandemi segera berakhir sehingga ekonomi masyarakat bisa segera pulih, namun kesehatan tetap terjaga.
“ Tantangannya bahwa masyarakat tetap harus produktif. Maka dari itu, kita memacu bagaimana UMKM tetap jalan dengan terobosan,” katanya.(K24)