Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow! Warga Surabaya Bisa Berobat Hanya Berbekal KTP Elektronik

Seluruh warga otomatis bisa menggunakan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot mulai 1 April mendatang.
Ilustrasi - Warga mengikuti perekaman data untuk pembuatan e-KTP./JIBI-Nicolous Irawan
Ilustrasi - Warga mengikuti perekaman data untuk pembuatan e-KTP./JIBI-Nicolous Irawan

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan warga kini sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP elektronik kota tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kepastian mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP itu telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama Pemkot Surabaya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Cabang Surabaya. 

“Ini merupakan kerja sama program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) untuk warga Kota Surabaya,” kata Eri seperti dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (17/3/2021).

Eri menjelaskan pendataan warga Surabaya yang dilakukan Pemkot sudah mencapai 90 persen. Itu berarti seluruh warga otomatis bisa menggunakan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot mulai 1 April mendatang.

“Bila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu menghadapi kesulitan finansial, dan tidak perlu lagi pakai surat keterangan miskin,” jelas Eri.

Adapun, warga yang sebelumnya sudah membayar BPJS secara mandiri di kelas I, jika kemudian tidak mampu membayar maka otomatis bisa masuk di kelas 3 dan pembayarannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Eri juga memastikan siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga bila sudah non-aktif ketika warga tersebut tidak bekerja lagi di perusahaan yang sebelumnya menanggung biaya BPJS.

“Saya berharap tidak ada lagi warga Surabaya yang sakit dan sedih karena tidak dilayani kesehatannya," tegas Eri.

Eri menambahkan Pemkot juga sedang menyiapkan SOP untuk batas waktu maksimal dalam pelayanan di Puskesmas mulai dari mendaftar hingga menerima obat.

Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur I Made Puja Yasa memaparkan saat ini secara nasional sudah ada 222 juta jiwa atau setara 82 persen dari total penduduk yang sudah terkover dalam program jaminan kesehatan ini.

“Untuk di Jatim yang sudah ter-cover ada sebanyak 30,9 juta jiwa dari 41 juta jiwa, artinya masih 75 persen. Sedangkan di Surabaya yang sudah terkover 2,5 juta jiwa atau 84,4 persen dari total penduduk 2,9 juta jiwa,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper