Bisnis.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur memperkirakan kinerja asuransi di Jawa Timur maupun secara nasional tahun ini akan tumbuh lebih positif seiring dengan mulai bergeliatnya aktivitas ekonomi.
Direktur Pengawasan LJK OJK KR 4 Mulyanto mengatakan kinerja premi asuransi baik umum dan asuransi jiwa memang mengalami kontraksi termasuk di wilayah Jatim yang mengalami penurunan sebesar -17,8 persen.
“Kita harus mengakui bahwa geliat aktivitas ekonomi akan mempengaruhi naik turunnya premi asuransi dan memang kegiatan ekonomi setahun terakhir ini turun akibat pandemi dan ini mempengaruhi premi-premi yang dibayarkan masyarakat,” katanya dalam virtual Axa Mandiri FGD Potensi dan Tantangan Bisnis Asuransi di masa pandemi, Selasa (2/3/2021).
Meski begitu, kata Mulyanto, tahun ini bisnis asuransi masih memiliki prospek yang lebih baik dari tahun lalu. Berkaca pada kinerja awal tahun, yakni Januari 2021, secara nasional premi asuransi jiwa dan umum mencatatkan pertumbuhan positif yakni mencapai Rp30,35 triliun, atau naik dibandingkan dengan Januari 2020 yang hanya Rp26,17 triliun.
“Jika melihat kondisi capaian nasional di awal tahun ini sudah tampak positif, meskipun saat ini masih dalam pandemi. Maka kami optimistis kinerja asuransi sampai akhir tahun ini akan tumbuh lebih tinggi dari capaian 2020,” ujarnya.
Menurutnya, prospek bisnis asuransi ke depan masih dianggap menjanjikan karena setiap aktivitas manusia membutuhkan perlindungan dan proteksi. Bahkan, adanya pandemi mulai menyadarkan masyarakat untuk mulai memproteksi diri dengan ikut asuransi.
Berdasarkan data OJK Jatim hingga Februari 2021, tercatat jumlah perusahaan asuransi di Jatim mencapai 510 perusahaan termasuk perusahaan cabang. Dari jumlah itu sebanyak 336 merupakan asuransi jiwa, dan sebanyak 168 merupakan asuransi umum, serta 6 perusahaan asuransi wajib
Sementara itu, kinerja premi asuransi di Jatim sepanjang 2020 mencapai Rp17,36 triliun atau turun -18,6 persen dibandingkan dengan 2019 yang mampu mencapai Rp17,36 triliun.
Premi asuransi umum pada 2020 mencapai Rp3,18 triliun atau turun -13 persen dibandingkan dengan 2019 yakni Rp3,66 triliun. Secara total baik jiwa maupun umum, premi asuransi di Jatim 2020 mencapai Rp20,55 triliun atau turun -17,8 persen dibandingkan 2019 yakni Rp25 triliun.
Untuk kinerja klaim asuransi di Jatim pada 2020 tercatat mencapai Rp15,06 triliun atau turun -19,1 persen dibandingkan dengan 2019 yakni Rp18,62 triliun. Dari total klaim 2020 tersebut, sebanyak Rp13,7 triliun merupakan asuransi jiwa dan sebanyak Rp1,36 triliun merupakan asuransi umum.
Adapun, klaim 2019 tercatat senilai Rp16,4 triliun dari asuransi jiwa dan sebanyak Rp2,22 triliun merupakan asuransi umum.