Bisnis.com, SURABAYA - Tingkat kematian akibat Covid-19 di Jawa Timur mengalami peningkatan yang kini mencapai 7 persen dari total kasus positif Covid-19 yang mencapai 122.375 kasus hingga 14 Februari 2021.
Berdasarkan pantauan situs Jatim Tanggap Covid-19, per 14 Februari itu tercatat jumlah yang meninggal mencapai 8.562 orang. Tingkat kematian pada periode tersebut merupakan tertinggi di Jatim setelah tiga hari sebelumnya tingkat kematiannya 6,92 persen, lalu meningkat pada hari berikutnya menjadi 6,98 persen, dan meningkat lagi menjadi 6,99 persen.
Dibandingkan dengan daerah lain, tingkat kematian di Jatim ini juga merupakan tertinggi, disusul Lampung sebesar 5,2 persen, Sumatera Selatan 4,8 persen, Jateng 4,2 persen, NTB 4,1 persen, Kalimantan Selatan 3,5 persen, Sumatra Utara 3,4 persen dan Bengkulu 3,1 persen.
Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 Jatim menyebutkan bahwa kematian pasien Covid-19 tertinggi disebabkan oleh komorbid atau penyakit bawaan/penyerta yang jumlahnya mencapai 91 persen dari total kasus kematian.
“Penyakit penyerta yang tertinggi adalah penderita diabetes, disusul hipertensi dan jantung, gagal nafas, gagal jantung akut dan infeksi sistemik,” kata Satgas Kuratif Covid-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al Farabi.
Data Satgas Covid-19 Jatim juga menyebutkan dari total kasus kematian sebanyak 8.562 orang itu, sebanyak 7.442 orang meninggal secara murni disebabkan oleh Covid-19, sedangkan sebanyak 1.120 orang meninggal karena ada penyakit lain tetapi juga positif Covid-19.
Baca Juga
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya mengajak masyarakat atau penyintas Covid-19 untuk ikut berpartisipasi mendonorkan plasma konvalensennya guna membantu menyelamatkan pasien dengan gejala berat di rumah sakit.
“Saya mengajak masyarakat untuk melakukan donor plasma konvalesen untuk menyelamatkan nyawa pasien yang sedang berjuang melawan Covid-19,” katanya.
Namun begitu, tren penambahan kasus baru Covid-19 di Jatim dalam sepekan ini sudah mengalami penurunan dengan rerata penambahan kasus baru sekitar 500 kasus/hari. Sedangkan jumlah kesembuhan hingga 14 Februari mencapai 108.676 orang atau setara 88,81 persen.
Kondisi ini diklaim sebagai keberhasilan setelah dilakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 2 periode atau 28 hari, sebab sebelum PPKM, rerata jumlah penambahan kasus tembus 900 - 1.000 kasus/hari.