Bisnis.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan melibatkan sedikitnya 3.900 personel yang akan bertugas untuk menjaga posko desa/kelurahan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama Pemprov Jatim, diputuskan untuk melaksanakan PPKM mikro di 93.208 wilayah RT/RW yang terbagi dalam kriteria empat zona yakni merah, orange, kuning dan hijau.
“Di setiap wilayah itu akan dibentuk posko di kelurahan/desa yang diharapkan juga ada partisipasi masyarakat di tingkat RT/RW, lurah, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, termasuk TNI dan polres-polres setempat akan menerjunkan 3.900 persenel,” katanya, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga
Dia menjelaskan dalam posko ini akan dilakukan monitoring dan pengawasan oleh pos jaga desa dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, TNI/Polri.
Selain itu, lanjutnya, dalam PPKM mikro ini juga akan dilakukan optimalisasi Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sudah terbentuk sebanyak 3.449, dan rencananya pekan depan akan menambah 2.104 KTS, lalu pekan berikutnya ditambah lagi sehingga totalnya ada 7.043 KTS.
“Nanti kami akan lakukan evaluasi secara rutin karena dinamikanya kan berubah-ubah. Kami juga akan mengendalikan Covid-19 ini dengan melakukan operasi yustisi dan penindakan hukum,” imbuhnya.