Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Surabaya Diminta Lebih Perhatian terhadap Warga Terdampak PPKM

Warga Surabaya diminta agar lebih disiplin dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Ratusan warga menjalani rapid test yang digelar Pemkot Surabaya di bawah Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Sabtu (12/9/2020) malam./Antara
Ratusan warga menjalani rapid test yang digelar Pemkot Surabaya di bawah Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Sabtu (12/9/2020) malam./Antara

Bisnis.com, SURABAYA — Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta agar pemerintah kota setempat lebih memperhatikan warga terdampak saat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah memperpanjang PPKM sebagai upaya menekan tingginya angka positif Covid-19, tetapi juga diperhatikan dampak dari adanya PPKM itu sendiri.

"Perpanjangan PPKM ini tentunya berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya perekonimian," katanya, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, agar upaya pencegahan penularan Covid-19 itu dapat berjalan baik, pihaknya meminta supaya Pemkot Surabaya untuk memberi solusi bagi warga yang terdampak PPKM.

Selain itu, Ayu juga meminta agar warga Surabaya lebih disiplin dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Berhasil atau tidaknya tujuan dari PPKM tercapai semua tergantung kepada warga. Apakah mereka mau disiplin atau tidak," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya harus berkerja sama dengan warga agar tujuan dari PPKM bisa tercapai. Tentunya, semua itu tergantung pada masyarakatnya mau tertib dan benar-benar disiplin protokol kesehatan dengan baik atau tidak.

Hal sama juga dikatakan Anggota Komisi A Josiah Michael. Dia juga meminta agar pemkot melakukan upaya nyata dalam membantu kegiatan perekonomian masyarakat yang terdampak PPKM.

Josiah mendorong agar Pemkot Surabaya lebih memperhatikan penegakan protokol kesehatan karena berdasarkan pantauannya, masih banyak masyarakat yang belum patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, sebanyak 25.273 dari 31.840 orang sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan di Kota Surabaya, Jawa Timur, telah mendapatkan elektronik tiket atau e-tiket untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan bahwa hingga Selasa (26/1/2021) jumlah tenaga medis dan tenaga nonmedis seperti staf kantor, pengemudi, hingga petugas kebersihan yang bekerja di fasilitas kesehatan yang telah menjalani vaksinasi sebanyak 15.598 orang.

Dinas Kesehatan, katanya, mengupayakan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada SDM kesehatan.

"Perkiraan akan selesai vaksinasi semua sasaran yang telah memperoleh e-tiket pada tanggal 29 Januari. Kita terus upayakan percepatan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pendaftaran, pencatatan, pelaksanaan, hingga pelaporan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan menggunakan aplikasi Primary Care (P-Care) Vaksinasi.

"Data e-tiket yg diterima Dinkes akan dicocokkan dan disinkronkan dengan data SISDMK yang kami miliki, baru setelah itu kami kembalikan ke rumah sakit atau fasyankes [fasilitas pelayanan Kesehatan] untuk melakukan vaksinasi pada calon penerima vaksin," katanya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper