Bisnis.com, SURABAYA - Pengusaha mal atau pusat perbelanjaan di Kota Surabaya berharap rencana pemerintah yang akan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar memberikan kelonggaran jam operasional.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan permintaan pelonggaran jam operasional tersebut sangat diharapkan mengingat selama ini protokol kesehatan dan pelaksanaan 3M di mal-mal sudah dilakukan dengan sangat ketat.
“Mengingat ketatnya prokes di mal-mal, kami mengajukan agar tutup mal bisa dipertimbangkan kembali sesuai dengan Perwali Surabaya No.67 Tahun 2020 yaitu sudah tutup pukul 22.00 WIB,” jelasnya, Jumat (22/1/2021).
Menurutnya, yang seharusnya diperketat adalah protokol kesehatan di luar mal. Bahkan, uniknya pembatasan waktu operasional sampai pukul 20.00 WIB hanya berlaku di dalam mal sedangkan di luar mal masih bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
“Situasi ini jelas sangat merugikan proses recovery ekonomi di Jatim, khususnya di Surabaya,” imbuhnya.
Sutandi yang merupakan Direktur Marketing Pakuwon Group itu juga mengungkapkan selama pelaksanaan PPKM sejak 11 - 22 Januari ini tren kunjungan mal pun anjlok ke level 50 persen. “Padahal saat ekonomi dibuka sudah bisa kembali ke level 80 persen kunjungannya, tetapi saat pelaksanaan PPKM kembali anjlok,” imbuhnya.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, tingkat kunjungan mal di Surabaya seperti di Tunjungan Plaza pada hari normal atau sebelum Covid-19 terjadi mencapai 7.000 unit/hari mobil parkir untuk kondisi weekday, sedangkan saat akhir pekan bisa mencapai 13.000 unit/hari.
Sementara itu, tingkat kunjungan sebelum Covid-19 di Pakuwon Mall dan Pakuwon Trade Center (PTC) bahkan bisa mencapai 15.000 - 22.000 unit mobil/hari.
Perpanjangan PPKM mulai 26 Januari - 8 Februari ini juga sempat dikhawatirkan oleh para pengusaha perhotelan sebab kondisi tersebut bisa berpotensi terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di hotel dan restoran.
“Berkaca pada PSBB tahun lalu hingga 3 periode, kami khawatir kalau PPKM diperpanjang dampaknya pada karyawan,” kata Dwi Cahyono, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim.
Dia mengungkapkan saat ini saja, pekerja hotel yang masuk dengan sistem shift hanya bisa bekerja selama 15 hari sehingga penghasilan yang diterimanya tersisa setengahnya. Sementara itu, dari sisi kinerja okupansi hotel di Jatim rata-rata juga hanya 20 persen di awal tahun ini, bahkan di akhir tahun cuma mampu 30 persen akibat adanya pengetatan terhadap pelaku perjalanan wisata domestik di momen liburan panjang.