Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Baru Kembali Naik, Jatim Masih Koordinasi Perpanjangan PPKM

Selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11 - 25 Januari 2021, tren penambahan kasus positif Covid-19 memang meningkat di atas 1.000 kasus, tetapi sempat menurun menjadi rerata 800 - 900 kasus/hari.rni
Foto tangkapan layar CCTV Lobi RSUD Saiful Anwar Malang, Jawa Timur diambil pada Kamis (17/12/2020) pukul 19.38 WIB. Foto itu menunjukkan sejumlah pasien Covid-19 terpaksa dirawat di Lobi RSUD Saiful Anwar Malang, Jawa Timur./Istimewa
Foto tangkapan layar CCTV Lobi RSUD Saiful Anwar Malang, Jawa Timur diambil pada Kamis (17/12/2020) pukul 19.38 WIB. Foto itu menunjukkan sejumlah pasien Covid-19 terpaksa dirawat di Lobi RSUD Saiful Anwar Malang, Jawa Timur./Istimewa

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah daerah Jawa Timur masih melakukan koordinasi terkait perpanjangan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Berdasarkan pantauan situs Jatim Tanggap Covid-19, per 21 Januari 2021, tren penambahan jumlah kasus baru di Jawa Timur kembali meningkat sebanyak 1.134 kasus. Selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11 - 25 Januari 2021, tren penambahan kasus positif Covid-19 memang meningkat di atas 1.000 kasus, tetapi sempat menurun menjadi rerata 800 - 900 kasus/hari.

Penambahan kasus baru terbanyak terjadi di Trenggalek mencapai 114 kasus, Kabupaten Blitar 86 kasus, Surabaya 60 kasus, Pacitan 51 kasus, Jember 50 kasus, Madiun 45 kasus, Kota Blitar dan Sidoarjo masing-masing 40 kasus.

Dengan kondisi tersebut pun, di Jatim saat ini terdapat 7 daerah dengan zona merah di antaranya Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek.

Sedangkan total jumlah kasus positif Covid-19 di Jatim hingga periode tersebut mencapai 103.286 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 88.349 orang telah sembuh (85,54 persen), sebanyak 7.195 orang meninggal dunia (6,97 persen), dan sebanyak 7.742 orang masih dalam perawatan.

Melihat kondisi Covid-19 yang masih sulit dikendalikan, pemerintah pusat pun memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama 14 hari, terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Februari. Pembatasan ini tetap diberlakukan untuk 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Sementara itu, saat ini Pemerintah Provinsi Jatim masih terus melakukan koordinasi dengan pemkot/pemkab untuk rencana perpanjangan pelaksanaan PPKM sesuai keputusan pemerintah pusat.

“Kita menghormati kajian dan telaah oleh pemerintah pusat. Harus dipahami bahwa tujuan PPKM ini adalah angka penyebaran Covid-19 bisa menurun, tapi memang hasilnya bervariasi,” kata Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Jumat (22/1/2021).

Dia mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi PPKM bahkan telah mengintensifkan operasi yustisi yang melibatkan berbagai instansi seperti polisi, TNI hingga Satpol PP.

“Dalam PPKM yang menjadi zona merah yang akan masuk, tapi kalau ada daerah yang sebelumnya merah dan masuk PPKM lalu sudah berubah warna zona, nah ini yang akan kita bahas kembali secara seksama,” jelasnya.

Adapun, sejak 11 Januari sampai 25 Januari mendatang, Jatim telah menerapkan PPKM untuk 15 daerah, di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper