Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Kedelai di Sebagian Perajin Tempe Surabaya Sudah Rp8.500 Perkilogram

Hasil monitoring tersebut sejumlah rumah produksi tempe di Surabaya sudah menggunakan harga Rp8.500. Namun sejumlah rumah produksi lain belum menggunakan harga yang telah disepakati.
Perajin tempe mencetak tempe di tempat produksi, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (3/1/2021). Naiknya harga kedelai dari harga Rp7.000 per kilogram menjadi Rp9.300 per kilogram memaksa sejumlah perajin tempe menyiasatinya dengan menaikkan harga jual tempe dari Rp5.000 menjadi Rp7.000 per potong atau memperkecil ukuran tempe dengan harga jual tetap Rp5.000 per potong./Antara-Didik Suhartono.
Perajin tempe mencetak tempe di tempat produksi, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (3/1/2021). Naiknya harga kedelai dari harga Rp7.000 per kilogram menjadi Rp9.300 per kilogram memaksa sejumlah perajin tempe menyiasatinya dengan menaikkan harga jual tempe dari Rp5.000 menjadi Rp7.000 per potong atau memperkecil ukuran tempe dengan harga jual tetap Rp5.000 per potong./Antara-Didik Suhartono.

Bisnis.com, SURABAYA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan bersama Satgas Pangan Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumah produksi tempe di Surabaya, Sabtu (9/1/2021) untuk memonitor harga kedelai di wilayah setempat.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi saat melakukan sidak di rumah produksi tempe di Tenggilis, Surabaya, mengatakan monitoring tersebut merupakan wujud hadirnya negara saat ada kenaikan kedelai pada 7 Januari 2021 lalu.

"Setelah kenaikan tersebut, baik importir, distributor dan pengrajin tempe serta tahu sepakat bahwa harga kedelai di tingkat pengrajin adalah Rp8.500, sehingga kami melakukan monitoring di Surabaya," katanya.

Agung mengatakan dari hasil monitoring tersebut sejumlah rumah produksi tempe di Surabaya sudah menggunakan harga Rp8.500. Namun sejumlah rumah produksi lain belum menggunakan harga yang telah disepakati.

"Sehingga ini menjadi tugas Satgas Pangan Jatim untuk terus melakukan monitoring agar tidak merugikan pengrajin tempe maupun importir," katanya.

Tim Satgas Pangan Jatim AKBP Suryono menilai belum meratanya harga kedelai dikarenakan harga yang disepakati secara nasional belum tersosialisasikan ke importir dan distributor.

"Kesepakatan dari tingkat nasional ini baru dilakukan kemarin, sehingga belum tersosialisasikan ke importir maupun distributor, namun satgas pangan jatim akan tetap melakukan monitoring," ucap pria yang juga menjabat Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut.

Untuk itu Satgas Pangan Jatim akan memberikan batas waktu hingga tiga bulan ke depan agar distributor menggunakan harga sesuai dengan kesepakatan nasional.

"Kami berikan waktu sampai tiga bulan ke depan, bagi importir maupun distributor untuk menggunakan harga kedelai sesuai kesepakatan nasional. Jika masih ditemukan harga tidak sesuai, maka Satgas Pangan Jatim akan bertindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper