Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepatuhan Kendor, Kabupaten/Kota di Jatim Diminta Menegakkan Kembali Prokes

Perwali atau Pergub harus kembali ditegakkan oleh daerah, sebab kepatuhan masyarakat makin rendah dan menurun.
Tokoh 'New Man' menyampaikan imbauan protokol kesehatan di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/1/2021). Kegiatan itu bertujuan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kesehariannya./Antara-Didik Suhartono.
Tokoh 'New Man' menyampaikan imbauan protokol kesehatan di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/1/2021). Kegiatan itu bertujuan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kesehariannya./Antara-Didik Suhartono.

Bisnis.com, SURABAYA - Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr Windhu Purnomo meminta pemerintah daerah di Jawa Timur menegakkan kembali peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan wali kota (Perwali) tentang penerapan protokol kesehatan untuk mengendalikan kasus Covid-19 yang kembali meningkat.

"Perwali atau Pergub harus kembali ditegakkan oleh daerah, sebab kepatuhan masyarakat makin rendah dan menurun," kata Windhu kepada Antara di Surabaya, Sabtu (2/1/2021).

Berdasarkan perkembangan terakhir per tanggal 1 Januari 2021, terjadi penambahan sebesar 887 dengan jumlah kasus aktif. Sementara dalam perawatan mencapai 6.201. Sedangkan total kumulatif kasus sejak awal pandemi di Jatim sudah mencapai 85.039 kasus.

Menurut Windhu, meningkatnya kasus Covid-19 menunjukkan penularan yang meningkat pula karena kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan makin rendah dan menurun.

"Sebelumnya penerapan protokol kesehatan memang tidak bagus-bagus amat, sekarang malah cenderung menurun. Hasil pengamatan dari 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) angkanya hanya 55 persen masyarakat yang mematuhi secara nasional," katanya.

Bahkan di Jatim, kata Windhu, ada masyarakat yang melakukan aktivitas di jalan tanpa memakai masker. Kemudian jarak yang harusnya minimal satu meter, saat ini turun menjadi hanya 40 centimeter.

Pergerakan manusia saat libur Natal dan Tahun Baru membuat penularan Covid-19 semakin susah dikendalikan. Selain itu, peningkatan kasus dipengaruhi karena kebijakan yang longgar dan adanya relaksasi demi ekonomi.

"Seharusnya sweeping tetap dilakukan bukan hanya untuk warga tapi juga pengelola tempat publik. Kasih pengharagaan jika menjalankan prokes bagus, dengan membatasi kapasitas. Kasih penghargaan dengan perizinan dimudahkan. Itu akan membuat mereka termotivasi," ujarnya.

Namun jika pengelola melanggar, pemerintah daerah harus memberi sanksi dengan mencabut izin tempat tersebut.

"Masyarakat akan menurut kok jika hotel atau tempat umum itu menjalankan prokes ketat. Jika disuruh menunggu makan karena di dalam masih penuh, masyarakat nurut. Asal pemerintah mengontrol ketat," ucapnya.

Mengenai adanya pembatasan jam malam yang diberlakukan, Windhu memandang hal tersebut belum efektif untuk mengendalikan kasus Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper