Bisnis.com, GRESIK - Hasil penghitungan suara Pilkada Gresik berdasarkan foto formulir model C-hasil KWK yang terpantau melalui situs KPU rampung 100 persen. Data dari 2.267 tempat pemungutan suara (TPS) telah masuk.
Hasilnya pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Moh. Qosim - Asluchul Alif (QA) memeroleh 49 persen (355.420 suara) dan pasangan nomor urut 02 yakni Fandi Akmad Yani - Aminatun Habibah (NIAT) memeroleh 51 persen (369.585 suara).
Adapun jumlah daftar pemilih tetap di Pilkada Gresik 2020 sebanyak 918.192 orang.
Pasangan Qosim-Alif diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, serta didukung Partai Berkarya. Jumlah kursi partai pengusung 21 kursi dari 50 kursi DPRD Kabupaten Gresik.
Pasangan Yani-Aminatun diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PPP, dan PAN serta didukung PKS. Koalisi ini mengapit 29 kursi dari total 50 kursi DPRD Kabupaten Gresik.
Sementara di sisi kekayaan, Qosim dalam laporan harta yang diunggah KPU tercatat memiliki total harta Rp6,03 miliar, Alif Rp6,8 miliar, Yani Rp19,3 miliar dan Aminatun Rp1,59 miliar.
Baca Juga
Sekadar kilas balik, pada Pilkada 2015, kontestasi pemilihan kepala daerah di Gresik diikuti tiga calon. Sambari Halim dan Qosim yang berhasil mengapit suara 70,65 persen (447.470 suara). Pasangan lainnya, Husnul Khuluq dan Ach. Rubaie memeroleh 27,67 persen (175.283 suara). Ahmad Nur Hamin dan Arjuna 1,68 persen (10.626 suara).
Pada Pilkada 2015, Sambari Halim-Qosim diusung PKB dan Partai Demokrat dengan 22 persen kursi parlemen. Huslul Khuluq dan Ach. Rubaie diusung PDIP, PAN dan Partai Gerindra dengan 34 persen kursi parlemen. Ahmad Nur Hamim dan Arjuna didukung Golkar dengan 22 persen kursi parlemen.
Rekapitulasi formulir C Pilkada Gresik./KPU