Bisnis.com, SURABAYA - Presiden Joko Widodo mengapresiasi penanganan pengendalian Covid-19 di Jawa Timur, provinsi dengan 38 kabupaten/kota.
"Peningkatan penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan dapat dicontoh provinsi lain," tulis Presiden melalui akun Twitter, Senin (12/10/2020).
Kasus Covid-19 di Jawa Timur berdasar data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebanyak 47.280 orang, bertambah 296 orang kasus baru per Senin (12/10/2020) hari ini. Sedangkan jumlah pasien sembuh 40.793 orang, bertambah 303 orang. Jumlah orang meninggal akibat Covid-19 sebanyak 3.447 orang bertambah 22 orang.
Jawa Timur per hari ini menempati posisi kedua penambahan kasus terkonfirmasi, di bawah DKI Jakarta yang mencatatkan 1.211 orang positif sehingga kumulatif 88.174 kasus. Sembuh bertambah 1.086 orang sehingga kumulatif 72.540 orang. Meninggal bertambah 25 orang sehingga kumulatif 1.914 orang.
Meski menduduki peringkat kedua nasional pertambahan kasus Covid-19, sebanyak 38 kabupaten/kota di Jawa Timur beberapa hari terakhir terbebas dari zona merah corona.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut kondisi Jatim yang sudah bebas dari zona merah Covid-19 sejak 6 Oktober lalu menjadi tantangan baru dalam mempertahankan bahkan menurunkan angka kasus positif dan tingkat kematian.
Baca Juga
“Kondisi hari ini memang makin melandai, makin terkendali. Awal kita melihat zona merah Jatim sudah tidak ada ini jadi tantangan baru, kita semua harus semakin waspada, harus semakin hati-hati,” katanya, Senin (12/10/2020).
Dia mengatakan begitu juga dengan tren positivity rate yakni 10 persen masih di bawah nasional yang mencapai 14 persen. Serta kondisi tingkat penghunian kamar perawatan rumah sakit yang sudah menjadi 42 persen, yakni sudah jauh di bawah standar WHO sebesar 60 persen sebagai batas aman.
Menurutnya, keberhasilan terbebas dari zona merah atau risiko tinggi penularan itu merupakan hasil kerja bersama Forkopimda provinsi, kabupaten/kota, DPRD hingga masyarakat yang tertib protokol kesehatan.
“Pada posisi seperti ini, kami sampaikan terima kasih kepada Pak Presiden yang memberi apresiasi kepada semua elemen Jatim, termasuk DPRD yang ambil usul inisiatif Perda 1/2019 menjadi Perda 2/ 2020 tentang penertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat,” katanya.
Khofifah mengatakan dari perubahan perda itu seiring dengan gerakan pengendalian Covid-19 melalui penegakkan protokol kesehatan atau kegiatan operasi yustisi yang massif.
“Ini jadi tantangan baru bagi Pemprov untuk menjaga keberhasilan ini. Kami akan terus berusaha melandaikan, menekan sekecil-kecilnya kasus baru, menekan angka kematian, dan meningkatkan angka kesembuhan seiring dengan doa para tokoh agama semua,” imbuhnya.
Khofifah pun mempersilahkan jika ada provinsi lain yang ingin datang ke Jatim untuk menggali informasi strategi Jatim dalam menangani kasus Covid-19 untuk diterapkan di daerahnya.
“Kalau ada provinsi lain yang mau ke Jatim untuk mengetahui apa yang kami lakukan, anytime kami sukacita menerima kehadiran mereka. Bagi kami yang ikhtiar dengan elemen masyarakat, ini (bebas zona merah) hadiah bagi masyarakat Jatim yang sedang HUT ke 75,” imbuhnya.