Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo yang berisi permintaan penangguhan implementasi UU Cipta Kerja.
Komitmen tersebut disampaikan setelah Gubernur bertemu dan menyerap aspirasi perwakilan buruh/pekerja Jatim terkait pengesahan UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/10/2020).
Khofifah melalui akun instagram menjelaskan elemen buruh yang ditemui yakni Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI ) A Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.
"Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Intinya, Pemprov Jatim memohon kepada Presiden untuk menangguhkan pemberlakukan UU Cipta Kerja yang telah disetujui 5 Oktober 2020 lalu," tulisnya.
Gubernur lebih lanjut menjelaskan, Pemprov Jatim akan memfasilitasi Perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta guna beraudiensi dan dialog dengan Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat sesuai jadwal yang telah diberikan.
"Semoga ikhtiar ini membawa kebaikan bagi seluruh buruh/pekerja di Jatim. Aamiin," tutupnya dalam unggahan, Jumat (9/10/2020) pagi.
Seperti diketahui, demontrasi penolakan UU Cipta Kerja berlangsung di Surabaya Rabu dan Kamis (7-8/10/2020). Aksi yang berlangsung Kamis berlangsung ricuh, masa demonstran merusak sejumlah fasilitas publik. Beberapa di antaranya pot tepi jalan, tempat sampah, lampu taman, dsb.
Elemen buruh mengklaim pelaku perusakan bukan bagian dari massa mereka. Namun demikian, dampak perusakan membuat marah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Menurutnya, pelaku perusakan tidak punya hati, sebab pembangunan kota Pahlawan sudah dilakukan dengan usaha tak mudah.