Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengaduan ke OJK Malang Meningkat 107 Persen di Era Pandemi

Jadi banyak masyarakat yang menanyakan masalah program restrukturisasi, sifatnya hanya memberi informasi saja.
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri pada Webinar: Pengembangan SDM Perbankan Memasuki Era New Normal di Malang, Kamis (17/9/202).
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri pada Webinar: Pengembangan SDM Perbankan Memasuki Era New Normal di Malang, Kamis (17/9/202).

Bisnis.com, MALANG — Pengaduan masyarakat ke OJK Malang meningkat 107 persen di periode Januari-Agustus 2020 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan dari Januari-Agustus 2020, memasuki era pandemi Covid-19, ada 723 kasus pengaduan, sedangkan periode yang sama tahun lalu hanya 349 pengaduan.

“Semua pengaduan sudah tertangani semua karena semua wajib diproses dalam kurun 20 hari sesuai POJK No. 01/pojk.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan POJK No. 18/pojk.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Sektor Jasa Keuangan,” katanya di sela-sela Webinar: Pengembangan SDM Perbankan Memasuki Era New Normal di Malang, Kamis (17/9/202).

Terjadinya peningkatan pengaduan ke OJK Malang di periode tersebut, kata dia, terkait dengan pandemi Covid-19. Hal itu terjadi karena ada kebijakan relaksasi dari OJK terkait dengan kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan.

“Jadi banyak masyarakat yang menanyakan masalah program restrukturisasi, sifatnya hanya memberi informasi saja,” ungkapnya.

Dari 723 pengaduan yang masuk ke OJK Malang periode Januari-Agustus, paling banyak dari sektor perbankan. Ada 357 pengaduan di periode tersebut.

Dari 357 pengaduan mengenai sektor perbankan, yang paling banyak mengenai kredit, sebanyak 200 pengaduan, dengan rinci surat 89, telepon 61, dan kunjungan 47.

Selanjutnya mengenai sektor pembiayaan atau finance sebanyak 203 pengaduan. Dari total pengaduan sebanyak itu, didominasi mengenai masalah pembiayaan kredit/pembiayaan sebanyak 189 pengaduan yang terdiri atas lewat surat 54, telepon 116, dan kunjungan 19.

“Masalah investasi bodong juga menjadi perhatian masyarakat,” kata Sugiarto. Ada peningkatan signifikan pengaduan mengenai investasi bodong periode Januari-Agustus dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Terkait koperasi, forex, dan permintaan informasi legalitas kegiatan usaha (investasi bodong), ada 24 pengaduan, yakni lewat telepon sebanyak 11 pengaduan dan kunjungan ke kantor OJK Malang, 13 pengaduan. Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah pengaduan mengenai masalah tersebut hanya 14 pengaduan.

Oleh karena itulah, dia mengingatkan masyarakat agar tidak berinvestasi pada produk investasi bodong karena investasi bodong (tidak berizin) dipastikan bohong. Karena itulah, investasi ilegal akan berujung fatal.

Head of Regional PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Wilayah Malang Beby Lolita menambahkan di era adaptasi kebiasaan baru bank tersebut tetap memberikan keamanan dan kenyamanan bertransaksi karena menerapkan disiplin protokol Covid-19 secara ketat.

Nasabah wajib menggunakan masker. Jika bertransaksi di area BNI baik di banking hall maupun ATM, perlu mengukur suhu tubuh (maksimal 37,5 derajat celcius).

Mengikuti aturan physical distancing. Edukasi nasabah untuk selalu menjaga kebersihan, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer yang sudah disediakan ketika bertransaksi. Edukasi nasabah untuk bertransaksi menggunakan e-channel BNI.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper