Bisnis.com, SIDOARJO - Kumulatif kasus Covid-19 di Sidoarjo per Kamis (3/9/2020) sebanyak 5.276 kasus, sembuh 4.051 orang dan meninggal 340 orang. Bila kasus kumulatif dikurangi sembuh dan meninggal ada 885 kasus aktif.
Kamis, 3 September
Positif bertambah 45 orang.
Sembuh bertambah 48 orang.
Meninggal bertambah 6 orang.
Rabu, 2 September
Positif bertambah 43 orang.
Sembuh bertambah 50 orang.
Meninggal bertambah 5 orang.
Selasa, 1 September
Positif bertambah 46 orang.
Sembuh bertambah 52 orang.
Meninggal bertambah 5 orang.
Senin, 31 Agustus
Positif bertambah 46 orang.
Sembuh bertambah 51 orang.
Meninggal bertambah 5 orang.
Minggu, 30 Agustus
Positif bertambah 132 orang.
Sembuh bertambah 87 orang.
Meninggal bertambah 5 orang.
Baca Juga
Sabtu, 29 Agustus
Positif bertambah 53 orang.
Sembuh bertambah 56 orang.
Meninggal bertambah 5 orang.
Jumat, 28 Agustus
Positif bertambah 42 orang.
Sembuh bertambah 39 orang.
Meninggal bertambah 5 orang.
Kumulatif kasus Covid-19 per Jumat (28/8/2020), positif 4.911 orang, sembuh 3.707 orang, dan meninggal 309 orang. Bila kasus positif dikurangi sembuh dan meninggal kasus aktif 895 orang.
Sobat Jatim, berikut ini peta sebaran COVID-19 di Jawa Timur s.d. 3 September 2020. @KhofifahIP @EmilDardak @dinkesjatim @KemenkesRI @bpbd_jatim @BNPB_Indonesia pic.twitter.com/NFfnTqq3Jo
— Pemprov Jawa Timur (@JatimPemprov) September 3, 2020
Perketat Pengawasan
Dalam perkembangan lain, Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan juga Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap pelanggar protokol kesehatan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Sumardji di Sidoarjo, Kamis mengatakan, pengetatan itu dilakukan karena Kabupaten Sidoarjo saat ini masih masuk dalam zona merah penyebaran virus corona.
"Masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti di warung kopi yang tersebar hampir di setiap sudut Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Ia mengemukakan, salah satu upaya untuk memberikan efek jera adalah pemberlakuan denda nominal uang kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut.
"Kami akan lebih tegas lagi, karena selama ini para pelanggar itu hanya mendapatkan hukuman sosial berupa membersihkan fasilitas umum," katanya.
Dirinya merinci, setiap hari pihaknya bersama dengan petugas gabungan melakukan operasi pelanggaran protokol kesehatan sehari tiga kali.
"Pada pagi hari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB hari berikutnya," katanya.
Fokus sasaran pelanggaran selama ini adalah wilayah kecamatan yang berbatasan dengan Kota Surabaya yakni Kecamatan Waru, Kecamatan Taman.
"Selain itu, di Kecamatan Kota Sidoarjo juga masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan," katanya.