Bisnis.com, MALANG - Kasus kumulatif Covid-19 di Kota Malang per Minggu (9/8/2020) sebanyak 887 orang. Kasus meninggal 64 orang, sembuh 469 orang dan pemantauan.
Secara harian pergerakan harian selama sepekan terakhir sbb:
Minggu (9/8/2020)
Positif bertambah 64 orang.
Meninggal bertambah 2.
Sembuh bertambah 17.
Pemantauan bertambah 45.
Sabtu (8/8/2020)
Positif bertambah 32 orang.
Meninggal bertambah 2.
Sembuh bertambah 12.
Pemantauan bertambah 18.
Jumat (7/8/2020)
Positif -
Meninggal -
Sembuh -
Kamis (6/8/2020)
Positif bertambah 13 orang.
Meninggal bertambah 1 orang.
Sembuh bertambah 12 orang.
Rabu (5/8/2020)
Positif bertambah 36 orang.
Meninggal -
Sembuh bertambah 21 orang.
Pemantauan bertambah 15 orang.
Selasa (4/8/2020)
Positif bertambah 46 orang.
Meninggal bertambah 2.
Sembuh bertambah 12.
Pemantauan bertambah 32.
Senin (3/8/2020)
Positif bertambah 5 orang.
Meninggal bertambah 2 orang.
Sembuh bertambah 28 orang.
Pemantauan -
Minggu (2/8/2020)
Positif bertambah 23 orang.
Meninggal -
Sembuh bertambah 12 orang.
#NawakNgalam, data COVID-19 Kota Malang pada Minggu, 9 Agustus 2020 sebagai berikut:
— Pemkot Malang (@PemkotMalang) August 9, 2020
Konfirmasi positif : 887
Meninggal 64
Sembuh 469
Pemantauan 354 pic.twitter.com/7xBFomt2h0
Sementara dalam pernyataan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menegaskan terdapat sembilan daerah yang berzonasi merah (risiko tinggi) terkait penularan Covid-19. Berdasar peta risiko per 8 Agustus 2020, kesembilan daerah zona merah, yakni Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Mojokerto.
Dalam perkembangan lain, sebanyak 160 sektor industri pariwisata dan olahraga yang ada di Kota Malang, Jawa Timur, kembali diizinkan beroperasi di masa pandemi virus corona, usai dinyatakan memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa sebanyak 160 sektor industri pariwisata tersebut telah mendapat sertifikat penerapan protokol kesehatan, yang dalam pelaksanaannya akan diawasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri.
"Nanti, akan saling mengawasi, kalau terpaksa (karena melanggar protokol kesehatan), akan ada punishment," kata Sutiaji dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Sutiaji menambahkan Pemerintah Kota Malang meminta komitmen para pelaku usaha yang ada di Kota Malang, untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar meminimalisasi risiko penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sutiaji mengharapkan seluruh sektor industri pariwisata yang ada di wilayah Kota Malang, sudah terverifikasi penerapan protokol kesehatan pada akhir 2020.