Bisnis.com, MALANG - Sebanyak 31,2 persen dari 927.195 jiwa penduduk di Kota Malang terdiri atas anak-anak.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan data itu menunjukkan kota ini akan mampu menyumbangkan kemajuan bangsa di masa yang akan datang dengan banyaknya generasi muda berkualitas.
"Saat ini Kota Malang telah memperoleh predikat Kota Layak Anak kategori madya dan untuk meningkatkannya menjadi tingkat nindya maka pembenahan dilakukan pada 5 klaster dan indikatornya," ujarnya dalam webinar Malang Ramah Anak? Gereja Ramah Anak?, Kamis (23/7/2020).
Lima klaster dalam mewujudkan Kota Layak Anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak, yakni klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III kesehatan dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta klaster V perlindungan khusus.
Oleh karena itulah, lingkungan keluarga menjadi starting point yang harus diperhatikan karena tumbuh kembang anak banyak dihabiskan bersama orang tua dan keluarganya.
Kondisi itu diperlukan untuk mewujudkan keluarga yang kondusif, nyaman serta berbudaya juga akan membentuk karakteristik anak yang prima baik dari segi spiritual, intelektual, emosional sekaligus berbudi pekerti.
Baca Juga
Dia menegaskan pula, bahwa anak-anak adalah titipan dari Tuhan dan menyediakan lingkungan tumbuh kembang serta perlindungan yang terbaik bagi mereka adalah sebagian dari tugas menjaga titipan-Nya.
"Sudah menjadi komitmen dari Pemkot Malang untuk mewujudkan kota Malang menjadi kota yang layak anak melalui kebijakan yang inklusif," ujarnya.(K24)