Bisnis.com, SURABAYA - Sepanjang Jalan Tunjungan Kota Surabaya, Jawa Timur, ditambah lajur khusus untuk warga yang bersepeda pada saat malam hari agar tetap menjaga protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat, di Surabaya, Minggu (29/6/2020), mengatakan untuk menertibkan dan melindungi para pesepeda dari kendaraan bermotor, pihaknya telah menambah lebar lajur khusus sepeda.
"Sejak Sabtu (27/6) malam, penambahan lajur khusus sepeda ini disiapkan di sepanjang Jalan Tunjungan Surabaya," kata Irvan.
Irvan menjelaskan penambahan lebar lajur khusus sepeda ini disiapkan agar pesepeda bisa lebih tertib dan aman saat berkendara. Sebab, kata dia, melihat fenomena saat ini, bersepeda pada Sabtu malam menjadi tren baru di Kota Surabaya.
"Biasanya Sabtu malam volume bersepeda meningkat. Nah, supaya mereka aman kita buat traffic cone, agar mereka terlindungi dan terpisah dari kendaraan bermotor," ujarnya.
Meski sebelumnya lajur khusus sepeda ini telah disediakan, lanjut dia, namun volume bersepeda meningkat saat Sabtu malam. Makanya, lanjut dia, Dishub bersama Polrestabes Surabaya menambah lebar lajur khusus bersepeda ini khusus Sabtu malam di sepanjang Jalan Raya Tunjungan.
Baca Juga
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga menyiapkan lajur khusus bagi warga yang suka bersepeda pada Minggu pagi di Jalan Raya Darmo.
"Kita ingin keselamatan bersama, karena trennya yang lagi booming ini, terus satu lajur yang sebelumnya kita siapkan itu tidak cukup," katanya.
Berdasarkan data Dishub Surabaya, sebelumnya lajur khusus sepeda ini telah dibuat dengan panjang ruas jalan mencapai 15.029 meter meliputi, Jl. Darmo (Masjid Al Falah - Pandegiling), Utara Selatan dengan panjang ruas 4.080 meter, Jl. Basuki Rahmat 2 sisi 1.100 meter, Jl. Gubernur Suryo 2 sisi 450 meter.
Selain itu Jl. Panglima Sudirman 2 sisi 1000 meter, Jl. Yos Sudarso 2 sisi 409 meter, Jl. Pemuda 2 sisi 465 meter, Jl. Gubeng (Sulawesi Taman Lansia) 2 sisi 678 meter, Jl. Walikota Mustajab 303 meter, Jl. Wijaya Kusuma 330 meter dan Frontage A. Yani Sisi Barat (Bank BNI - Royal Plaza) 4.240 meter.
Begitu halnya di Jl. Sumatera (Jl. Kalimantan - TL Gubeng Pojok) 518 meter, Jl. Sulawesi (Toko Prima Buah - Taman Persahabatan) 2 sisi 458 meter, Fly Over Gubeng Pojok 130 meter, Jl. Prof Dr. Moestopo (Depo Slamet - PDAM Surya Sembada) 280 meter serta Jl. Dr. Soetomo sisi selatan (Kantor Wismilak - Taman Korea) 588 meter.
Berdasarkan hasil evaluasi saat kegiatan patroli gabungan, Irvan menyatakan ada beberapa pesepeda yang diketahui masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker. Bagi mereka yang tidak memakai masker, petugas Satpol PP Surabaya memberikan sanksi hukuman berupa push up.
"Karena ditambah lajurnya, sehingga mereka lebih luas (tertib), jadi jaga jarak, kanan kirinya lebih lebar," katanya.