Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Tiket Bus di Madiun Naik 40 Persen

Tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) mengalami kenaikan sebagai dampak pembatasan kapasitas penumpang selama penerapan normal baru.
Ilustrasi calon penumpang menunggu bus antarkota antarprovinsi (AKAP)./Bisnis-Arief Hermawan P
Ilustrasi calon penumpang menunggu bus antarkota antarprovinsi (AKAP)./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, MADIUN - Koordinator Terminal Tipe A Purbaya Madiun Suyatno mengatakan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) mengalami kenaikan sebagai dampak pembatasan kapasitas penumpang selama penerapan normal baru.

"Memasuki tatanan normal baru yang berlaku saat ini, setiap armada bus yang beroperasi hanya boleh mengangkut 50 persen penumpang dari total kapasitas tempat duduk yang tersedia. Pengurangan itu tentunya berdampak pada naiknya harga tiket," ujar Suyatno di Madiun, Selasa (9/6/2020).

Menurut dia, berdasarkan pantauan dan informasi di Terminal Purbaya Madiun, tarif bus yang dikenakan ke penumpang rata-rata naik 40 persen dari harga normal.

Pihaknya belum dapat memastikan apakah kenaikan harga tiket tersebut telah diatur dalam surat resmi yang ditetapkan oleh penyedia jasa transportasi bus AKAP atau tidak. Meski demikian, secara umum pihaknya memaklumi kondisi tersebut.

Sebab, untuk mengantisipasi penularan virus corona, pengelola bus diharuskan membatasi jumlah penumpang. Yakni, hingga 50 persen. Dimana, kursi tiga hanya boleh diisi dua orang. Sedangkan, kursi dua diisi hanya satu orang saja.

"Untuk jumlah penumpang saat ini memang dibatasi. Karenanya, kenaikan harga tiket dirasa wajar untuk menutup biasa operasional imbas pembatasan jumlah penumpang yang boleh diangkut," katanya.

Menyikapi armada bus sudah mulai beroperasi menyusul keputusan kepala daerah di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang meminta pencabutan status PSBB di wilayahnya, pihaknya telah melakukan persiapan untuk penerapan normal baru di Terminal Purbaya.

Pihaknya telah menyiagakan Posko Penanganan Covid-19 di Terminal Madiun. Sejumlah tenaga medis juga disiapkan untuk memeriksa kesehatan penumpang yang akan naik maupun turun dari bus.

Selain itu, setiap penumpang juga diwajibkan memakai masker dan menunjukkan surat keterangan sehat yang menyatakan bahwa bersangkutan tidak terpapar Covid-19.

Sementara, Saenah, salah satu penumpang bus di Terminal Purbaya Madiun mengaku tarif bus dari Madiun ke Purwokerto cukup mahal. Jika biasanya hanya Rp115.000, dampak pandemi Covid-19 naik menjadi Rp165.000 per orang.

Meski demikian pihaknya tidak dapat berbuat banyak dan menyanggupi kenaikan tarif tersebut. hal itu karena pihaknya sangat membutuhkan jasa transportasi tersebut setelah selama dua bulan lebih tidak beroperasi.

"Harga tiketnya naik, tapi ya wajar. Untuk bisa naik bus, harus pakai masker dan bawa surat keterangan sehat dari rumah sakit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper