Bisnis.com, JAKARTA – Hari ini, Senin (8/6/2020) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase III di Surabaya Raya berakhir. Adapun kasus Covid-19 di Jawa Timur per Minggu (7/6/2020) sebanyak 5.940 kasus.
Dikutip dari bahan seminar Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak, Minggu (7/6/2020), PSBB di Surabaya Raya sudah dilakukan 3 fase untuk meredam kasus Covid-19.
PSBB fase I pada 28 April hingga 11 Mei 2020, PSBB fase II pada 9 Mei hingga 25 Mei 2020, dan PSBB fase II pada 26 Mei hingga 8 Juni 2020.
Adapun kasus Covid-19 di Jatim, hingga Minggu (7/6/2020) ada 5.940 kasus, Jumlah ini bertambah 105 kasus bila dibandingkan jumlah kasus pada Sabtu (6/6/2020).
Kemudian, ada 1.499 pasien Covid-19 sembuh (tabah 90 orang), 3.876 pasien dirawat, dan 502 orang meninggal (tambah 19 orang).
Kasus Covid-19 tertinggi masih di Kota Surabaya sebanyak 2.945 orang, disusul Kabupten Sidorarjo 755 orang, Kabupaten Gresik 214 orang, Kabupaten Kediri 159 orang, dan Kabupaten Lamongan 130 orang.
Menurut Emil tingginya kasus Covid-19 di Jatim antara lain disebabkan banyak pelanggaran saat pemberlakukan PSBB di Malang Raya dan dan Surabaya Raya, namun PSBB di Malang Raya sudah berakhir pada 31 Mei dan dilanjutkan dengan transisi new normal.
Selain pelanggaran PSBB tinggi, Kota Surabaya gencar melakukan rapid test dan swab test Covid-19, sehingga banyak kasus mulai terdeteksi.
“Seberapa bahaya? Saat ini laju transmisi Covid-19 di Surabaya 1,6 artinya ketika ada 10 orang positif corona maka dalam seminggu menjadi 16 orang,” ujar Emil.
Kemudian, tingkat kesembuhan di Surabaya 8,8 persen atau sangat rendah dibanding kota besar lain di Indonesia seperti di Semarang 64,1 persen. Adapun kasus Covid-19 di Jatim sebanyak 19,65 persen dari Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.