Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik akan diperpanjang sampai dengan 9 Juni 2020.
Seperti diketahui, tiga wilayah di Provinsi Jawa Timur itu telah memberlakukan PSBB selama hampir satu bulan. PSBB tahap pertama berlaku mulai 28 April 2020-11 Mei 2020. Kemudian diperpanjang lewat PSBB tahap kedua yang berlaku mulai 12 Mei 2020-25 Mei 2020.
Perpanjangan kembali PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik terungkap lewat nota dinas bernomor B/ND- 455/V/OPS.2/2020/Roops perihal Pemberitahuan Perpanjangan PSBB dari Kepala Biro Operasi Polda Jatim Kombespol Muhammad Firman yang ditujukan kepada A2, B1, dan B2 Polda Jatim.
Nota dinas tertanggal 23 Mei 2020 itu menyatakan bahwa Pemprov Jatim akan memperpanjang pemberlakukan PSBB mulai 26 Mei 2020-9 Juni 2020. Disebutkan bahwa perpanjangan tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jatim No. 188/202/KPTS/013/2020 tentang Penanganan Covid-19 di wilayah Kota Surabayat, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, diberitahukan dengan hormat kepada tersebut alamat bahwa rencana Pemprov Jatim akan memperpanjang pemberlakuan status PSBB untuk wilayah Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dalam rangka pencegahan Covid-19 periode 26 Mei 2020 sampai dengan 9 Juni 2020,” tertulis dalam nota dinas tersebut.
Perpanjangan tersebut bukan tanpa alasan, seperti diketahui Tim Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat Jatim sebagai provinsi dengan kasus terkonfirmasi tertinggi nasional dengan 466 kasus pada Sabtu (23/5/2020).
Baca Juga
Berdasarkan data yang dikumpulkan Bisnis, kenaikan kasus positif di Jatim hingga 502 jauh melompat dari pergerakan penambahan jumlah kasus positif pada hari-hari sebelumnya. Kasus tersebut terkonsenterasi di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya dengan beberapa kluster penularan, termasuk diantaranya adalah kluster Pabrik Rokok Sampoerna.
Pada Kamis (21/5/2020) Jawa Timur mencatat kasus positif bertambah 502 menjadi 2.998, kasus sembuh meningkat 16 menjadi 403, kasus meninggal bertambah 13 menjadi 241.
Sementara pada Rabu (20/5/2020) Jawa Timur mencatat kasus positif tercatat 2496, naik 119 dari hari sebelumnya, kasus sembuh 387 naik 12 dari data Selasa, sedangkan kasus meninggal bertambah 16 menjadi 228.
Selanjutnya pada Selasa (19/5/2020), kasus positif di Jatim meningkat 81 menjadi 2.377, kasus sembuh meningkat 38 menjadi 375, kasus meninggal meningkat 13 menjadi 222.
Sedangkan pada Senin (18/5/2020), kasus positif meningkat 144 menjadi 2.296, kasus sembuh meningkat 25 menjadi 337, kasus meninggal meningkat 15 menjadi 209.
Sebelumnya, pada Minggu (17/5/2020), dibandingkan sehari sebelumnya, kasus positif meningkat 47 menjadi 2.152, kasus sembuh meningkat 10 menjadi 312, kasus meninggal meningkat 11 menjadi 194.