Bisnis.com, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diberlakukan di seluruh Surabaya, 11 kecamatan di Gresik dan 14 kecamatan di Sidoarjo.
Pemerintah Kota Surabaya menyatakan masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim terkait mekanisme pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Pahlawan, Jawa Timur. Selepas ada Pergub maka Pemkot Surabaya bakal menerbitkan peraturan wali kota.
"Pada prinsipnya Pemkot Surabaya mengikuti," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M. Fikser kepada Antara di Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Menurut Fikser, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah memaparkan skema penanganan Covid-19 Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada saat pertemuan di Gedung Grahadi Minggu sore. Termasuk dipaparkan upaya preventif yang selama ini sudah dilakukan.
Positif Covid-19 di Jawa Timur bertambah 33 orang sehingga keseluruhan per 19 April 2020 pukul 17.00 WIB menjadi 588 orang.
Sebaran pasien baru positif Covid-19, yakni tertinggi di Kota Surabaya sebanyak 29 orang, kemudian masing-masing satu orang dari Sidoarjo, Lamongan, Kabupaten Malang dan Nganjuk.
Baca Juga
Secara keseluruhan, dari 588 kasus positif Covid-19 di Jatim, hampir separuh kasusnya atau sebanyak 299 orang berada di Kota Surabaya.
Adapun sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terdampak rencana penerapan PSBB.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Sidoarjo Kusdianto di Sidoarjo, mengatakan kemungkinan Senin (20/4/2020) akan dilaksanakan rapat bersama untuk membahas dan menentukan pelaksanaan PSBB itu," ujarnya.
Adapun sebanyak 11 kecamatan dari total 18 kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terkena dampak dari rencana PSBB.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi dikonfirmasi Minggu mengaku belum bisa menyebut mana saja 11 kecamatan yang terkena dampak.
Adapun pasien positif Covid-19 per Minggu (19/4/2020) di Sidoarjo 57 orang (bertambah satu orang) dan Gresik 20 orang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah setempat terkait semakin meluasnya COVID-19.
"Kami sudah berdiskusi dan prosesnya sangat konstruktif. Kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa sudah saatnya Surabaya diberlakukan PSBB," ujar Gubernur Khofifah usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu.
Pertemuan yang digelar tertutup untuk wartawan tersebut juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin serta Plt Sekda Gresik Nadlif, lengkap dengan seluruh pejabat Forkopimda ketiga daerah.