Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftar Kartu Pra-Kerja Jatim Lampaui Kuota

Ada 47.000 yang masuk waiting list pada tahap berikutnya.
Ilustrasi./adweek.com
Ilustrasi./adweek.com

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pendaftar Kartu Pra-Kerja yang sudah masuk dalam sistem tetap masuk dalam waiting list meski jumlah pagu atau kuota tahap awal hanya 15.000 pendaftar di Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan pada hari pertama dibukanya pendaftaran Kartu Pra-Kerja secara online tercatat tembus 62.000 pendaftar.

"Kalau tahap 1 ada 62.000 yang sudah daftar, artinya ada 47.000 yang masuk waiting list pada tahap berikutnya. Agar mereka tidak galau dan gelisah, ini perlu diinformasikan kepada para pendaftar bahwa rekrutmen ini bertahap, bukan berarti tidak diterima," katanya, Rabu (15/4/2020).

Dia mengatakan Kartu Pra-Kerja ini menyasar masyarakat berusia di atas 18 tahun yang tidak sedang pendidikan, tidak bekerja akibat dirumahkan, di-PHK maupun bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah kembali pulang ke Jatim tetapi belum bekerja.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menambahkan hingga saat ini sudah ada 318 perusahaan di Jatim dengan total 25.397 pekerja yang telah dirumahkan. Jumlah tersebut terus bertambah dari minggu lalu yang hanya 17.228 orang dari 176 perusahaan.

"Sedangkan data terupdate yang di PHK ada 3.649 orang dari 85 perusahaan, jumlah itu bertambah dari sebelumnya 3.132 orang dari 49 perusahaan," imbuhnya.

Emil menambahkan, pemerintah juga tengah memikirkan para PMI yang telah kembali pulang agar bisa mendapatkan Kartu Pra-Kerja. Hingga kini tercatat ada 4.361 PMI, termasuk PMI telah pulang dan yang gagal berangkat akibat kondisi wabah corona di negara tujuan bekerja.

Pemprov Jatim juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai perusahaan yang jumlah tenaga kerjanya cukup banyak terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

"Ada perusahaan yang melaporkan akan tetap memberi THR pada karyawannya, lalu sekarang ada yang dirumahkan apakah akan tetap diberi THR, mungkin akan dihitung prosentase dari gajinya. Intinya kami saling koordinasi agar memberi ruang harapan dan ketenangan warga," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper