Bisnis.com, MALANG - Sebanyak 250 remaja asal Kota dan Kabupaten Malang diamankan aparat Kepolisian karena melakukan balapan liar di tengah pandemi Covid-19, Sabtu (11/4/2020).
Mereka baru mengadakan balap liar di koridor Jalan Mayjen Sungkono, namun berkat kesigapan aparat Polres Malang Kota dan Kodim 083, mereka berhasil diamakan.
"Kurang lebih 250 orang diamankan, 53 di antaranya warga dari kabupaten Malang. Kendaraan sekitar 210 unit dan langsung diamankan dan ditahan oleh Polres Malang Kota Malang," kata Camat Kedungkandang, Kota Malang, Doni Sandito, Sabtu (11/4/2020).
Menurut dia, operasi gabungan itu setelah mendapat laporan warga, selain petugas memang rutin menyisir setiap malam kawasan tersebut terkait Covid-19.
Mendengar adanya kasus tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji langsung mengecek lokasi bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata.
"Saya miris. Masa depan ada di anak-anak ini, mau jadi apa. Kalian melakukan hal yang tak pantas. Anda memalukan keluarga, tidak ada restu orang tua. Murka Tuhan karena murka orang tua. Saya minta kendaraan ditahan, dan ambil dengan orang tua masing-masing,"kata Sutiaji.
Sutiaji juga akan mengecek sekolah anak-anak yang melakukan aksi balap liar tersebut. Untuk mereka yang masih sekolah di tingkat SMP, Sutiaji memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mendata. Untuk siswa SMA, ia akan mengkomunikasikannya ke Pemprov. Sutiaji menyebut soal perlunya ada sanksi tegas.
“Saya kecewa, saat negara susah, dengan terang-terangan Anda melawan. Setiap malam saya dan Pak Kapolresta turun bercapek-capek. Maka harus ada tindakan tegas. Ini gambaran betapa masih saja ada yang abai terhadap imbauan yang diberikan pemerintah, "ungkapnya.
Sutiaji kembali menegaskan bahwa garda terdepan untuk melawan Corona adalah masyarakat. Bagaimana mungkin rantai Corona diputus, apabila masyarakat tidak mau melakukan social dan physical distancing secara disiplin, ujarnya.
Ia menegaskan bahwa implementasi social dan physical distancing adalah dengan tidak melakukan kegiatan berhimpun massal serta lebih banyak bergiat dalam rumah.
"Yang kalian lakukan melanggar hukum. Yang kalian lakukan membahayakan keluarga, saudara, dan lingkungan kalian. Maka harus kalian terima segala risikonya," ancam Kapolrerta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata di hadapan remaja peserta balap liar tersebut.