Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan koordinasi dengan berbagai asosiasi pengusaha terutama pengusaha hiburan dan pariwisata untuk melakukan pembatasan bahkan sampai menutup usahanya sementara waktu.
Adapun koordinasi tersebut sudah dilakukan bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (Asita), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu), dan Kadin.
"Saya sudah koordinasi secara marathon dengan para pengusaha parisiwata ini dalam rangka pencegahan Covid-19. Kami juga mendorong pemerintah kota/kabupaten untuk melakukan pembatasan bahkan sampai menutup bidang usaha parisiwata ini," katanya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers, Rabu (18/3/2020).
Dia menegaskan bahwa tempat usaha hiburan malam seperti diskotik, karaoke ataupun klub malam diharapkan malam ini bisa menyelesaikan diri untuk menutup tempat hiburannya.
Hanya saja, amanat untuk menutup tempat-tempat wisata dam hiburan tersebut belum bisa dipastikan hingga kapan batas waktunya.