Bisnis.com, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya tahun ini menargetkan bisa memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp9,08 triliun sejalan dengan masih banyaknya potensi pajak dari sektor properti dan restoran yang terus berkembang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Yusron Sumartono mengatakan target 2020 ini naik dibandingkan realisasi 2019 yakni Rp8,76 triliun.
“Sebenarnya target tahun lalu itu hanya Rp8,73 triliun, tetapi ternyata mampu melebih target sehingga tercatat mencapai Rp8,76 triliun,” katanya kepada Bisnis, Selasa (7/1/2020).
Dia menjelaskan PAD tahun lalu mampu melebihi target karena berbagai faktor seperti adanya inovasi digital dari layanan pembayaran pajak daerah, maupun sosialisasi kepada masyarakat wajibpajak (WP) bahkan secara langsung atau door to door.
“Tahun lalu kami banyak melakukan perbaikan sistem layanan WP supaya mudah dalam mengurus dan membayar pajak, dan kami aktif mengingatkan mereka setiap saat agar taat,” katanya.
Yusron memaparkan, perolehan PAD tahun lalu sebanyak 26% disumbang oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), disusul Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 25%, dan sektor lain seperti hotel yang mampu mencapai Rp296 miliar, dari restoran Rp536 miliar, serta pajak penerangan jalan dan reklame.
Baca Juga
“Pajak restoran ini ternyata justru lebih besar dari hotel karena memang obyeknya semakin banyak dan berkembang di Surabaya. Sedangkan hotel ini perlu kita dorong terus agar okupansinya meningkat,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, BPKPD Surabaya akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Surabaya melalui berbagai program guna menggenjot PAD.
Sementara di sektor properti, saat ini di Surabaya lebih banyak berkembang hunian vertikal alias apartemen dan gedung perkantoran. Potensi inilah yang akan dikejar oleh Pemkot Surabaya untuk meningkatkan PAD 2020.
“PAD dari BPHTB ini cukup besar potensinya, maka kami akan kerja sama dengan pengembang dan notaris serta Pejabat Pembuat Akta tanah (PPAT) untuk mendata potensinya, karena kan masih banyak rumah/apartemen yang sudah terjual dan lunas dibayar dari angsuran untuk segera diproses Akta Jual Beli (AJB) nya,” jelasnya.
Disamping itu, tambah Yusron, potensi lain yang bisa menyumbang PAD Kota Surabaya tahun ini adalah adanya tunggakan-tunggakan pembayaran dari pihak lain, sebagai contoh BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran kepada rumah sakit yang dikelola Pemkot Surabaya sebesar Rp62,4 miliar.
“Seharusnya itu bisa menjadi tambahan perolehan PAD kita tahun lalu, tapi karena menunggak dan janjinya dibayarkan bulan ini, maka itu bisa jadi potensi yang tertunda untuk tahun ini,” imbuhnya.