Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tempat Indekos Bos Kedua Qnet Digeledah Polisi dan Kedok Dibongkar

Penyidik menemukan sejumlah buku catatan member baru dan buku profil perusahaan PT Amoebo International dan QNet.
 Rumah indekos yang menjadi tempat tinggal salah satu leader QNet, Niswa, di RT 011/RW 002, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (10/9/2019)./JIBI-Abdul Jalil
Rumah indekos yang menjadi tempat tinggal salah satu leader QNet, Niswa, di RT 011/RW 002, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (10/9/2019)./JIBI-Abdul Jalil

Bisnis.com, MADIUN — Tim Cobra Polres Lumajang menggeledah rumah indekos salah satu member dan leader bisnis QNet yang berada di RT 011/RW 002, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (10/9/2019).

Penyidik menemukan sejumlah buku catatan member baru dan buku profil perusahaan PT Amoebo International dan QNet.

Ada dua member QNet yang ada di rumah indekos ini yaitu Niswatun dan Rika. Niswatun merupakan warga Semarang dan Rika merupakan warga Kabupaten Ngawi.

Niswatun ini merupakan salah satu leader QNet. Diduga downline yang ada di bawah Nuswatun ini sudah mencapai ratusan orang. Sedangkan Rika hanya member baru QNet.

Pemilik rumah indekos, Sajari, mengatakan Niswa telah menyewa kamar indekosnya sejak tujuh bulan lalu. Selama tinggal di rumah indekos itu, Niswa kerap pulang larut malam dan pergi keluar kota.

Sajari mengaku tidak begitu tahu pekerjaan Niswa di bisnis QNet. Pada awal-awal ngekos, Niswa kerap mengajak teman-temannya untuk datang ke tempat indekos.

"Kalau awal datang ngekos, Niswa ini naik sepeda motor. Tapi beberapa bulan setelah itu, Niswa bawa mobil. Tidak tahu itu mobil siapa, tapi dia nyetir sendiri dan mobilnya juga diparkir di sini," kata dia.

Sajari menuturkan sejak Niswa dibawa ke Polres Lumajang untuk menjadi saksi atas tersangka bos QNet Mohammad Kariyadi. Tetapi, setelah Niswa dilepaskan oleh kepolisian. Perempuan itu tidak pernah kembali ke rumah indekos di Madiun.

"Belum pernah balik lagi ke sini. Itu barang-barangnya masih di kamar," kata dia yang menyebut biaya sewa kamar indekos ini Rp400.000/bulan.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, mengatakan dari penggeledahan ini ditemukan sejumlah barang seperti buku catatan dan buku profil perusahaan. Berdasarkan buku catatan itu menyebutkan downline yang berhasil direkrut Niswa mencapai 300 orang.

Ketua Tim Cobra Polres Lumajang ini juga menuturkan Niswa pernah dipanggil jadi saksi untuk kasus Kariyadi. Niswa merupakan salah satu leader QNet yang ada di bawah Kariyadi.

Status Niswa ini, kata Hasran, sebenarnya wajib lapor kepada kepolisian setiap Senin dan Kamis. Tetapi, setelah dilepaskan Niswa ini tidak pernah melakukan wajib lapor.

"Niswa ini termasuk leader yang sudah sukses. Dalam waktu sebentar, dia sudah bisa membeli mobil. Dan itu yang dipamerkan kepada calon member baru," ujarnya.

Alat Kesehatan Kedok

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, menyebut alat kesehatan Chakra yang dijual perusahaan PT Amoeba International dan QNet kedok belaka. Barang tersebut dijual hanya untuk menutupi bisnis utama yang dijalankan yaitu bisnis perdagangan dengan skema piramida.

Alat kesehatan ini berupa kaca biasa yang fungsinya masih dipertanyakan. Pihaknya mengklaim telah memeriksa alat Chakra yang dijual QNet ini kepada ahli kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan , kaca yang di dalam Chakra itu hanyalah kaca biasa yang nihil fungsi.

Hasran menuturkan dalam bisnis yang dijalankan Mohamad Kariyadi memang berkedok penjualan Chakra. Setelah dilakukan penelusuran, alat yang dijual itu hanya bernilai 13,1% dari total nilai yang dibayarkan member baru. Sedangkan, sisanya yaitu 86,9% dibayarkan untuk leader-leader di atasnya.

Dia menegaskan barang yang dijual itu kedok belaka untuk menutup bisnis gelap yang dijalankan dalam skema piramida itu. Nyatanya, dalam bisnis ini yang dijual bukan barangnya tetapi lebih mementingkan pencarian member baru.

"Barang yang dijual hanya kedok. Intinya uang yang diputar. Untuk harga satu Chakra ini antara Rp7 juta sampai Rp10 juta. Nilai barangnya hanya 13,1%. Sedangkan lainnya dibagi-bagi," kata Ketua Tim Cobra Polres Lumajang itu saat menyegel gedung pertemuan milik Kariyadi di Desa Singgahan, Selasa (10/9/2019).

Hasran menyebut dalam bisnis yang dijalankan ini para calon member diiming-imingi bisa cepat kaya seperti leader-leader di atasnya secara instan. Mereka hanya diminta untuk mencari member untuk dua sampai empat kaki untuk memperkuat posisinya. Begitu seterusnya yang dilakukan member baru.

Dalam skema ini yang paling diuntungkan adalah leader yang ada paling atas. Sedangkan member baru pasti menjadi pihak yang paling dirugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdul Jalil
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper